Subhan Aksa Diganti, Bukopin Rombak Komisaris & Direksi

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
25 August 2020 17:20
Dok: Bukopin
Foto: Dok: Bukopin

Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah diwarnai drama penolakan dari salah satu pemegang saham, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Bukopin Tbk mengesahkan perombakan susunan direksi dan komisaris.

Direktur Utama Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan M. Subhan Aksa yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris digantikan oleh Nanang Supriyatno. Subhan adalah anak dari Aksa Mahmud, pemilik Bosowa Corporindo sekaligus pemegang saham terbesar kedua di Bukopin.

Komisaris lain yang diganti adalah Moch. Hadi Santoso dan Karya Budiana. Keduanya diganti oleh Bo Youl Oh dan Hae Wang Lee.

"Jadi Komisaris dari Korea ada 3 orang sementara yang dari Indonesia ada 5," ujar Rivan, Selasa (25/8/2020).

Selain di komisaris, Rivan juga menjabarkan ada perubahan di susunan Direktur. Empat orang Direktur yakni Lalu Azhari, Geger Nuryaman Maulana, Heri Purwanto dan Imam Subowo.

Sebagai gantinya, RUPS-LB menunjuk direktur baru yakni Ji Kyu Jang, Euihyun Shin, Helmi Fahrudni, Dodi Widjajanto, dan Sheng Hyup Shin.

Berikut daftar lengkap susunan Komisaris dan Direksi Bukopin:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar
  • Komisaris : Nanang Supriyatno**
  • Komisaris : Deddy SA Kodir
  • Komisaris : Susiwijono
  • Komisaris : Chang Su Choi*
  • Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari**
  • Komisaris Independen : Bo Youl Oh*
  • Komisaris Independen : Hae Wang Lee*

*)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK

No.27/POJK.03/2016, No.37/POJK.03/2017 dan/atau perundang-undangan lainnya yang berlaku.
**)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari
Otoritas Jasa Keuangan.

Direksi

  • Direktur Utama : Rivan A. Purwantono
  • Direktur : Adhi Brahmantya
  • Direktur : Ji Kyu Jang*
  • Direktur : Euihyun Shin*
  • Direktur : Hari Wurianto
  • Direktur : Helmi Fahrudin**
  • Direktur : Jong Hwan Han*
  • Direktur : Dodi Widjajanto**
  • Direktur : Sheng Hyup Shin*

*)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No.
27/POJK.03/2016, No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
**)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari
Otoritas Jasa Keuangan

Sebelumnya, PT Bosowa Corporindo akan mengambil langkah hukum terkait dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) yang digelar hari ini, Selasa (25/8/2020). Langkah hukum tersebut dilakukan karena hak suara Bosowa dalam RUPS-LB tersebut dianulir atas perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Bosowa mengambil langkah hukum atas RUPS hari ini yang secara tiba-tiba menganulir hak-hak suara Bosowa selaku pemegang saham," ujar Direktur Utama Bosowa, Rudyanto kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dengan langkah tersebut, dia berharap ada hasil yang akan diperoleh. Diantaranya adalah mengembalikan hak suara Bosowa. "Mengembalikan hak suara Bosowa, menyatakan batal RUPS hari ini dan melakukan RUPS ulang," tegasnya.

Pihak Bosowa pun melakukan walk-out dalam RUPS-LB tersebut setelah tak lagi memiliki hak suara.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Korean Community, Jadi Jurus Ampuh Bukopin Dongkrak Kinerja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular