Jreng! 4 Pejabat BEI Bersaksi di Sidang Bentjok Cs

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
19 August 2020 13:38
Sidang kasus Jiwasraya menghadirkan empat saksi dari Bursa Efek Indonesia
Foto: Syarizal Sidik

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menghelat sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi dari pejabat Bursa Efek Indonesia guna memberikan keterangan.

Keempat saksi tersebut antara lain Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi Endra Febri Styawan.

Selanjutnya, Kepala Divisi Penilaian Persuhaan 3 Goklas AR Tambunan dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida.

"Sidang tindak pidana korupsi atas terdakwa Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim, Rosmina di Gedung Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Pantauan CNBC Indonesia, ketiga terdakwa kasus Jiwasraya menghadiri persidangan siang ini, antara lain Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra.

Para terdakwa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga terdakwa lainnya, yaitu Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Pejabat Jiwasraya Dapat Jatah Liburan ke Hong Kong

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular