
Waralaba di AS Pailit, Pizza Hut Buka-bukaan Kondisi Bisnis

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), pemegang lisensi waralaba (franchisee/terwaralaba) Pizza Hut di Indonesia, menegaskan kembali status perusahaan seiring dengan proses kepailitan yang diajukan NPC International Inc, pemegang waralaba Pizza Hut di Amerika Serikat (AS).
Kurniadi Sulistyomo, Sekretaris Perusahaan Sarimelati Kencana, mengatakan bahwa memang benar NPC International telah memutuskan penutupan atas sejumlah outlet di AS sebagai bagian dari proses kepailitan yang berlangsung di sana. Perseroan mengetahui informasi ini dari berbagai pemberitaan di media massa internasional.
Namun, dia menegaskan, perseroan dengan ini kembali menyatakan penegasan bahwa NPC tidak memiliki hubungan usaha maupun hubungan hukum dengan perseroan.
"Keputusan NPC untuk melakukan penutupan atas sejumlah outlet tersebut tidak memiliki dampak, baik dari aspek keberlangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan dan/atau hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/8/2020).
Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan (Interim) untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2020 kepada BEI dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Dalam hal ini, perseroan telah mencatat keuntungan usaha bersih (net profit) dengan jumlah sebesar Rp 10,475 miliar," jelasnya.
Perseroan, tegasnya, ingin menyampaikan dan memastikan kepada publik, termasuk seluruh pemegang saham, investor, konsumen dan keluarga besar karyawan perseroan di seluruh Indonesia, bahwa saat ini Sarimelati masih berada dalam keadaan finansial yang baik, dan tidak akan mengalami dampak apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai akibat dari keputusan pengadilan terhadap NPC di AS.
Selain itu, perseroan dengan ini menyampaikan sepanjang periode tahun 2020 sampai dengan 19 Agustus 2020, perseroan membuka 19 outlet baru di berbagai wilayah di Indonesia.
Beberapa uutlet baru yang dibuka oleh Perseroan sepanjang sebulan terakhir, antara lain, berlokasi di Kota Pangkal Pinang (Bangka Belitung), Sawangan (Kota Depok-Jawa Bara), Kota Singkawang (Kalimantan Barat), dan Kota Palopo (Sulawesi Selatan).
"Bersama ini kami sampaikan bahwa, selain dari penjelasan dan informasi yang disampaikan, perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta atau kejadian penting lain yang bersifat material dan dapat mempengaruhi fluktuasi harga saham Perseroan serta kelangsungan kegiatan usaha dari Perseroan, yang belum diungkapkan kepada Publik," katanya.
Dalam keterangan sebelumnya, (6/7/2020), Kurniadi mengatakan, NPC merupakan salah satu dari 110 penerima waralaba Pizza Hut di AS. Akan tetapi, NPC International tak memiliki hubungan usaha maupun hubungan hukum dengan perseroan.
Hal ini, kata Kurniadi, dapat dibuktikan dalam daftar pemegang saham, laporan keuangan maupun laporan tahunan perseroan. Pasalnya, Sarimelati Kencana melakukan perikatan perjanjian lisensi waralaba dengan Pizza Hut Asia Pacific Holdings, LLC (PHAPH), sebagai pihak pembeli waralaba.
Badan hukum ini juga tidak memiliki afiliasi dengan NPC International. "Perseroan melakukan perikatan perjanjian lisensi waralaba dengan Pizza Hut Asia Pacific Holdings LLC (PHAPH), selaku pihak pemberi waralaba (franchisor)," katanya.
PHAPH merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak memiliki hubungan terafiliasi dengan NPC.
Dalam hal ini, perkara kepailitan yang tengah berlangsung terhadap NPC tidak akan memiliki dampak apapun terhadap status hukum dan keberlanjutan dari Perjanjian Lisensi Waralaba oleh dan di antara perseroan dengan PHAPH.
Adapun Pizza Hut adalah brand yang dimiliki oleh Yum! Brands. NPC menjadi salah satu terwaralaba brand ini di dunia. NPC mengajukan dokumen kebangkrutan atau kepailitan Chapter atau Bab 11 di AS pada 1 Juli 2020.
Selain memegang waralaba Pizza Hut, NPC International juga mengelola restoran Wendy's.
Kepailitan Bab 11 di AS ini membuat NPC dapat mengajukan rencana reorganisasi untuk membayar utang-utang mereka kepada kreditor secara bertahap. Perusahaan ini mengoperasikan lebih dari 1.200 gerai Pizza Hut dan hampir 400 restoran Wendy's.
Mengacu data BEI, saham Sarimelati berkode PZZA tercatat naik 3,20% di level Rp 645/saham pada perdagangan pagi ini, Rabu (19/8/2020).
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Berdarah-darah' Efek Pandemi, Pizza Hut Rugi Rp 94 M di 2020
