
Duh! Bisa Gagal Bayar, Fitch Pangkas Peringkat APLN Jadi C

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings menurunkan peringkat perusahaan PT Agung Podomoro Tbk (APLN) untuk penerbitan utang jangka panjang dalam mata uang rupiah menjadi C dari CCC-.
Pada saat yang sama Fitch juga menempatkan obligasi senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2024 ke Rating Watch Negative (RWN).
Penurunan peringkat tersebut terjadi setelah perseroan mengumumkan perpanjangan jatuh tempo surat utang yang diterbitkan PT Sinar Menara Deli (SMD), anak usaha perseroan, senilai Rp 350 miliar yang jatuh tempo 26 Agustus 2020 menjadi 22 Agustus 2021.
Menurut Fitch langkah restrukturisasi MTN (surat utang jangka menengah) milik SMD tersebut sebagai distressed debt exchange (DDE) sesuai kriterianya, karena dilakukan untuk menghindari gagal bayar dan terdapat pengurangan material.
SMD adalah anak usaha APLN yang dengan kepemilikan 58% saham. Penurunan peringkat menjadi C mencerminkan kemungkinan gagal bayar yang akan datang.
Fitch menilai SMD melakukan perpanjangan MTN untuk menghindari default (gagal bayar) pembayaran pada Agustus 2020 ketika MTN jatuh tempo. Apalagi likuiditas perusahaan saat ini sangat ketat.
SMD hanya memiliki kas sekitar Rp 50 miliar hingga akhir Juni, dan tidak memiliki sumber likuiditas lain untuk membayar kembali MTN tersebut. Profil operasi SMD telah melemah secara signifikan di tengah kondisi properti yang menantang di Indonesia.
"Pengurangan dalam Ketentuan. Kami percaya perpanjangan jatuh tempo MTN merupakan pengurangan material bagi pemegang wesel, karena ini adalah salah satu persyaratan utama di bawah MTN. Fitch menganggap setiap perubahan pada istilah-istilah kunci sebagai pengurangan material kecuali ada bukti yang jelas bahwa investor akan tidak peduli antara ketentuan asli dan baru," tulis Fitch, dalam keterangan resminya.
APLN dalam laporan keuangan 1H20 juga mengungkapkan bahwa anak perusahaannya yang 63% sahamnya dimiliki, PT Bali Perkasasukses (BPS), yang memiliki Indigo Hotel, telah menerima pelonggaran cicilan pinjaman berjangka dari PT Bank QNB Indonesia selama 3 bulan hingga Juli 2020.
APLN membenarkan bahwa BPS saat ini dalam pembayaran bunga. Perubahan persyaratan pinjaman ini tidak dianggap sebagai DDE karena fleksibilitas pinjaman, dibandingkan dengan obligasi, mempersulit penentuan DDE untuk pinjaman ini.
Pandangan ini didukung oleh fakta bahwa ekstensi tidak termasuk pengenalan pembayaran dalam bentuk bunga atau pertukaran hutang untuk ekuitas - fitur dalam pinjaman bank yang akan dianggap sebagai DDE.
Dalam catatan Fitch, likuiditas APLN lemah karena pandemi virus corona yang membuat usaha di sektor propertinya mengalami kesulitan dan menunda rencananya untuk mendivestasi properti investasi.
APLN melaporkan saldo kas konsolidasi menipis tinggal Rp 492 miliar pada akhir Juni, dari Rp 767 miliar pada akhir Maret.
Fitch memperkirakan likuiditas APLN di holding company sangat ketat sehingga kemungkinan tidak dapat memenuhi pembayaran kupon sebesar US$ 12 juta yang jatuh tempo pada Desember 2020 atas uang kertas dolar AS.
"Kami yakin kemampuannya untuk memenuhi pembayaran kupon ini tergantung pada selesainya penjualan properti investasi atau dukungan eksternal lainnya yang akan datang," tulis Fitch.
Fitch juga menilai disiplin keuangan dan pelaksanaan operasional APLN yang lemah menyebabkan penundaan dalam mengamankan dana yang diperlukan untuk membiayai kembali jatuh tempo jangka pendek, dan memperbaiki struktur permodalannya.
Hasilnya, APLN memiliki Skor Relevansi LST 4 untuk Strategi Manajemen dan Struktur Tata Kelola di bawah kerangka kerja Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (ESG) Fitch.
Skor tata kelola 4 memiliki pengaruh negatif terhadap profil kredit, dan relevan dengan peringkat dalam hubungannya dengan faktor-faktor lain.
"Kami menilai hubungan APLN dengan PT Indofica, sebuah bisnis yang dimiliki oleh keluarga sponsor yang memiliki 80% dari APLN, sebagai lemah," tegas Fitch.
"Dan oleh karena itu menilai APLN pada tingkat mandiri. Indofica tidak memperoleh arus kas yang berarti dari APLN selama beberapa tahun terakhir selain dari dividen terbatas, dan terdapat perlindungan bagi pemegang obligasi dalam dokumen obligasi dan pengawasan peraturan lokal atas transaksi pihak terkait," sebut Fitch lagi.
Namun demikian, Fitch menilai peringkat APLN sebagai induk usaha dan anak perusahaan menunjukkan perubahan dalam pergerakan arus kas.
(hps/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Likuiditas Seret, Fitch Turunkan Peringkat APLN ke CCC
