Hati-hati! NPL Bank & Leasing Mulai Menanjak

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
04 August 2020 12:02
Ilustrasi Penukaran Uang (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 menyebabkan sektor kredit dan pembiayaan terkena dampak. Menurunnya permintaan kredit yang dipicu oleh melambatnya perekonomian menyebabkan kemampuan debitur dalam membayar kredit menurun, sehingga risiko kredit bermasalah di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan mengalami peningkatan.

Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit (PBK), Yohanes Arts Abimanyu menyampaikan, pada Maret dan April 2020 saat masa pemberlakuan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar, terjadi penurunan nilai portofolio kredit anggota PBK masing-masing tercatat sebesar Rp 585,59 triliun dan Rp 159,80 triliun dibanding bulan sebelumnya.

Sementara itu, pada Mei 2020 nilainya tercatat sebesar Rp 3,38  triliun atau naik 3,66 % dibanding April 2020.

Selanjutnya, pada Juni 2020 nilainya tercatat Rp 3,36 triliun, atau naik 3,06% dibandingkan April 2020 tetapi turun 0,58% dibandingkan Mei 2020.

"Pandemi Covid-19 menurunkan permintaan kredit masyarakat," tutur Yohanes Arts Abimanyu, dalam paparan Media Update yang diselenggarakan oleh Pefindo Biro Kredit, Selasa (4/8/2020) secara daring. 

Abimanyu menambahkan, bahwa pandemi mengakibatkan berkurangnya kemampuan sebagian debitur untuk membayar cicilan yang tercermin dari perubahan komposisi risk grade pada data kredit yang dikelola pihaknya.

"Data yang kami amati menunjukkan perubahan sebaran risk grade yang ditandai dengan peningkatan persentase debitur dengan kategori high risk dan very high risk dan penurunan persentasi very low, low dan average," ungkapnya.

Total persentase risiko debitur kategori high dan very high masih tinggi dengan rata-rata di atas 40% dan terus meningkat terutama sejak bulan Maret hingga Mei 2020.

Pada Mei 2020 total kategori high dan very high risk tercatat sebesar 45,5% atau meningkat 4,3% dibandingkan sebelum masa pandemi di bulan Desember 2019 yang sebesar 41,2%.

Seiring dengan hal tersebut, data PBK menunjukkan bahwa selama periode Juni 2019 - Mei 2020, NPL (kredit bermasalah) tertinggi secara kolektif rata-rata untuk industri perbankan dan perusahaan pembiayaan (leasing atau multifinance) tercatat pada bulan April 2020 mengalami kenaikan menjadi sebesar 3,7%, meskipun pada bulan Mei 2020 nilainya turun menjadi 3,50%.

Mulai membaiknya indikator perkreditan sejak Mei lalu disebabkan oleh mulai pulihnya kegiatan usaha dan masyarakat secara berangsur-angsur dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat dan efektivitas program restrukturisasi dan stimulus yang belakangan gencar dilakukan oleh lembaga keuangan.

"PSBB sudah mulai dikurangi, beberapa lembaga keuangan sudah kembali lagi menyalurkan kredit walau terbatas, permintaan laporan perkreditan mulai menujukkan pembalikan kurva," kata Abimanyu menambahkan.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Efek Corona, Fitch Soroti Prospek Multifinance & Sekuritas RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular