
Digoyang Isu Miring, Saham Bank Harda Kena Auto Reject Bawah!

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) anjlok ke level Auto Reject Bawah (ARB) 6,40% pada hari ini, Selasa (4/8/2020) ke level harga Rp 117/saham setelah diterpa isu miring. Apabila melihat selama seminggu terakhir, saham BBHI sudah anjlok sebanyak 11,36%.
Penurunan hari ini berlanjut dari koreksi perdagangan kemarin setelah ada rumor tidak sedap soal Bank Harda yang dikabarkan terlibat praktik perbankan illegal. Praktik ini sendiri merupakan produk forward trade confirmation (FTC) yang dipasarkan ke nasabah Bank Harda dengan iming-iming bunga tinggi tentunya.
Jika bunga deposito Bank Harda ditawarkan pada level 8%, untuk produk FTC, bunganya mencapai 10% untuk dana di bawah Rp5 miliar dan 11% untuk dana di atas Rp5 miliar.
Nasabah akan ditawarkan produk FTC berupa pembelian saham Bank Harda melalui PT Hakim Putra Perkasa (HPP) yang merupakan pemegang saham pengendali bank tersebut. Nasabah pun tergiur dengan FTC meskipun bukan merupakan produk bank.
Kabarnya dana tersebut sama sekali tidak ditempatkan HPP untuk pembelian saham Bank Harda, tapi mengalir ke pihak lain. Dana nasabah Bank Harda yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Menanggapi kabar pasar ini, manajemen Bank Harda pun memberikan klarifikasi yang disampaikan melalui Direktur Bank Harda Harry Abbas pada Senin sore kemarin.
Direksi Bank Harga menegaskan bahwa pemberitaan media soal praktik penghimpunan dana ilegal lewat FTC, dengan ini manajemen menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar. "Bahwa FTC bukan merupakan produk Bank Harda," tegas manajemen Bank Harda, dikutip CNBC Indonesia.
"Bank Harda adalah bank umum konvensional yang beroperasi di bawah regulasi Bank Indonesia, terdaftar dan diawasi oleh OJK dan dijamin oleh Lembaga Benjamin Simpanan (LPS)," tegas manajemen.
Manajemen menegaskan, sehubungan dengan adanya beberapa karyawan Bank Harda yang ikut menawarkan FTC tersebut sebagaimana dinyatakan dalam temuan OJK, maka perseroan telah mengambil tindakan terhadap karyawan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk selanjutnya Bank Harda akan lebih meningkatkan lagi pengawasan internal untuk mencegah hal tersebut tidak terulang lagi," tegas Bank Harda.
(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Digitalisasi Picu Investor Ritel Domestik Bursa RI 'Meledak'