Semester I

Gegara Corona, Lippo Karawaci & Agung Podomoro Catat Rugi

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
30 July 2020 12:37
Warga memakai masker di pusat perbelanjaan di Mall Puri Jakarta, Senin (15/6). Mall yang berlokasi di bilangan Jakarta Barat ini terpantau menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai dengan anjuran saat ini. Protokol tersebut antara lain wajib memakai masker, jaga jarak 1 meter, suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celcius, lift maksimum 6 orang, hingga pembayaran yang didorong cashless. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Mall Puri Jakarta (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta,CNBC Indonesia - Dua emiten properti dari Grup Lippo dan Grup Agung Podomoro, merilis kinerja keuangan pada periode 6 bulan pertama tahun ini atau semester I-2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019. Hasilnya, bottom line atau kinerja laba kedua emiten ini masih cukup tertekan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Emiten properti Grup Lippo, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) tercatat membukukan kerugian bersih yang diatribusikan terhadap entitas induk Rp 1,25 triliun pada semester I-2020. Kerugian ini turun 14,08% dari periode yang sama di tahun sebelumnya rugi bersih Rp 1,45 triliun.

Penyebab kerugian ini disebabkan oleh meningkatnya beban keuangan Lippo Karawaci pada semester pertama yang naik hampir 27% menjadi Rp 726,8 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 574,23 miliar.

Tak hanya itu, perseroan juga mencatatkan kerugian dari entitas asosiasi dan ventura bersama Rp 143,7 miliar dari tahun sebelumnya laba Rp 176,2 miliar. Sementara itu, beban pendapatan tercatat mengalami penurunan 5,5% dari sebelumnya Rp 3,41 triliun menjadi Rp 3,21 triliun.

Pada 6 bulan pertama tahun ini, LPKR membukukan pendapatan bersih sebesar RP 5,27 triliun, turun 2,4% dari sebelumnya Rp 5,41 triliun. Penurunan pendapatan ini terdampak dari pandemi Covid-19 terutama pada bisnis rumah sakit, mal dan perhotelan yang dikelola perseroan.

"Bisnis real estate management dan services turun 10,5% menjadi Rp 3,96 triliun dari Rp 4,43 triliun di mana bisnis rumah sakit, mal dan hotel mengalami kondisi tidak biasa akibat pandemi," kata CEO LPKR, John Riady dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (30/7/2020).

Namun demikian, John meyakini, bisnis properti akan terus bertumbuh, hal ini terlihat dari meningkatnya pertumbuhan bisnis real estate perseroan hampir 40% pada semester pertama 2020. Perseroan, kata dia, akan fokus pada proyek hunian yang terjangkau bagi masyarakat.

APLN Rugi

Sementara itu, emiten pengelola mall Senayan City, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), membukukan kerugian yang diatribusikan terhadap entitas induk Rp 3 miliar pada semester pertama tahun ini.

Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, APLN masih mencatatkan laba bersih Rp 143,38 miliar.

Penyebabnya, penjualan dan pendapatan usaha yang mengalami penurunan 12,01% menjadi Rp 1,72 triliun dari sebelumnya Rp 1,95 triliun. Perseroan juga mengalami kerugian yang disebabkan selisih kurs sebesar Rp 159,17 miliar dari tahun sebelumnya laba Rp 107,07 miliar.

Manajemen APLN dalam keterbukaan informasi menyebutkan perseroan melakukan pengaturan bekerja dari rumah (selama masa PSBB), dan pengaturan hari-hari bekerja di kantor dan bekerja dari rumah (selama masa PSBB Transisi). Selain itu, dilakukan pemotongan gaji (mulai bulan April 2020).

"Prediksi penurunan pendapatan 25% dan proyeksi penurunan laba 75% [tahun ini]," tulis manajemen APLN, dalam surat penjelasan dampak pandemi.

"Sejak Maret 2020 kami sudah menempuh beberapa inisiatif untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 antara lain: efisiensi biaya kepegawaian dengan menentukan kebijakan: tidak melakukan penerimaan karyawan baru, tidak memperpanjang perjanjian kerja waktu tertentu karyawan yang berakhir," tulis manajemen.

"Perseroan mengutamakan internal training, pengurangan gaji karyawan mulai bulan April 2020 (dan akan dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan); efisiensi biaya marketing dan promosi antara lain dengan meniadakan acara-acara yang bersifat keramaian dan mengurangi biaya promosi/iklan penjualan; seluruh direktorat dan unit usaha wajib melakukan efisiensi biaya di berbagai bidang."


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wah...Agung Podomoro Jual Central Park & Tanah, Berapa Duit?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular