Jatuh Tempo Agustus, Anak Usaha APLN Negosiasi Utang Rp 350 M

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
21 July 2020 15:17
Senayan City (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Senayan City (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), PT Sinar Menara Deli (SMD) telah mendapat persetujuan dari investor untuk memperpanjang waktu jatuh tempo surat utang jangka menengah atau Medium Term Note (MTN) senilai Rp 350 miliar setahun ke depan.

Surat utang tersebut seharusnya jatuh tempo pada 20 Agustus 2020. Atas meningkatnya risiko likuiditas tersebut, lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings menurunkan peringkat Agung Podomoro Land dan rating obligasi senior sebesar US$ 300 juta yang diterbitkan APL Realty Holdings Pte. Ltd pada 2 Juni 2017 dari sebelumnya CCC+ menjadi CCC-.

APL Realty Holdings adalah entitas anak yang seluruh sahamnya dimiliki perseroan, obligasi tersebut dicatatkan dan diperdagangkan di bursa saham Singapura.

Sedangkan, MTN yang jatuh tempo pada Agustus tersebut diterbitkan oleh PT Sinar Menara Deli melalui skema private placement.

Besaran kupon MTN tersebut 11% per tahun yang dijamin corporate guarantee dari Sinar Menara Deli dan pernyataan kesanggupan APLN sebagai perusahaan induk.

"Pada saat ini SMD sudah mendapat persetujuan dari investor private placement untuk memperpanjang jangka waktu MTN tersebut 1 tahun kemudian," kata Justini Omas, Sekretaris Perusahaan Agung Podoro Land, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).

Justini melanjutkan, nantinya perseroan akan melaporkan perubahan tanggal jatuh tempo ini dalam catatan atas laporan keuangan tengah tahunan konsolidasian perseroan dan entitas anak yang akan diterbitkan selambatnya akhir Juli ini.

Sebagai informasi, pandemi Covid-19 menyebabkan banyak sektor terdampak, termasuk APLN di sektor properti. Manajemen, dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia menyebutkan, pandemi menyebabkan adanya pembatasan operasional selama tiga bulan karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Kebijakan ini turut berdampak pada pembatasan operasional di sejumlah aset properti yang dikelola APLN seperti mall Central Park, proyek Kuningan City hingga Senayan City. Alhasil, pendapatan perseroan diperkirakan mengalami penurunan 25% dan laba bersih turun lebih dari 75%.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jual Aset Rp 4,5 T, Podomoro (APLN) Untung & Bayar Utang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular