Gagal Bayar Bunga Obligasi, Ini Penjelasan Waskita Beton

Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 July 2020 11:06
Seorang Pekerja melintas di depan PT Waskita Beton Precast, Karawang, Rabu, 3 Agustus 2016. PT Waskita Karya Tbk. memproyeksi nilai kapitalisasi pasar anak usaha PT Waskita Beton Precast bisa mencapai Rp10 triliun selepas proses penawaran umum perdana atau IPO tuntas. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Foto: Seorang Pekerja melintas di depan PT Waskita Beton Precast, Karawang, Rabu, 3 Agustus 2016. PT Waskita Karya Tbk. memproyeksi nilai kapitalisasi pasar anak usaha PT Waskita Beton Precast bisa mencapai Rp10 triliun selepas proses penawaran umum perdana atau IPO tuntas. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha BUMN konstruksi, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yakni PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyebutkan terjadi kendala teknis di internal perusahaan. Hal ini berdampak pada keterlambatan proses pengiriman dana pembayaran kupon obligasi perusahaan karena telah lewat waktu yang ditentukan.

Direktur Keuangan Waskita Beton Precast Anton Y. Nugroho mengatakan pengiriman dana ini menjadi berstatus pending pada 29 Juli 2020 dan baru aktif pada 30 Juli 2020 yang bertepatan dengan tanggal jatuh tempo pembayaran bunga obligasi ini.

"Saat ini dapat kami sampaikan bahwa yang terjadi sesungguhnya adalah bukan penundaan pembayaran bunga obligasi, namun lebih kepada adanya kendala teknis dalam proses otorisasi internal," kata Anton kepada CNBC Indonesia, Kamis (30/7/2020).

"Kemudian saat proses yang dimaksud telah selesai, telah melewati batas waktu transaksi RTGS pada pukul 14.00 WIB," jelasnya.

"WSBP telah melakukan pengiriman dana pada tanggal 29 Juli 2020, namun karena telah melewati batas waktu RTGS, maka pengiriman dana menjadi berstatus pending dan efektif pada tanggal 30 Juli 2020, di mana tanggal tersebut sesuai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran bunga obligasi Perseroan ke Investor."

Adapun obligasi yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2).

Sebelumnya menurut pengumuman dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehubungan dengan belum efektifnya dana bunga ke-3 Obligasi Berkelanjutan Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan, KSEI menyampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang obligasi melalui pemegang rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Juli 2020 ditunda.

Mengacu data KSEI, obligasi ini memiliki jumlah pokok penerbitan Rp 1,5 triliun yang akan jatuh tempo pada 30 Oktober 2022. Jumlah pokok yang saat ini tersisa yakni Rp 1,324 triliun.

Obligasi ini pertama kali tercatat di BEI pada 31 Oktober 2019, diterbitkan dengan bunga fixed 9,75% tahun dan bunga dibayarkan tiap 3 bulan.

Selain itu, WSBP juga memiliki utang jatuh tempo atas Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019 sebesar Rp 500 miliar, yang akan jatuh tempo pada 5 Juli 2022.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Laba Waskita Beton Ambles 27% di 2019, Sahamnya pun Jatuh

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular