Kimia Farma Tagih Utang Rp 1 T ke Pemerintah, Kapan Dibayar?

dob, CNBC Indonesia
29 July 2020 17:42
RUPST Kimia Farma. (Dok. Kimia Farma)
Foto: RUPST Kimia Farma. (Dok. Kimia Farma)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) baru menerima pembayaran utang dari pemerintah senilai Rp 400 miliar dari total Rp 1,13 triliun outstanding utang yang ada. Belum jelas kapan sisa pembayaran utang yang berasal dari BPJS Kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah ini akan dicicil kembali.

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan meski telah dibayarkan Rp 400 miliar, namun belum lama ini kembali dilakukan utang baru sehingga pembayaran ini hanya bersisa Rp 150 miliar di perusahaan.

"Jumlah berapa yang sudah dibayarkan, sudah masuk dari total piutang Rp 1,13 triliun itu jumlah masuk kurang lebih Rp 400 miliar. Tapi ada pengambilan lagi jadi nett Rp 150 miliar," kata Verdi dalam press conference virtual, Rabu (29/7/2020).

Adapun beberapa waktu lalu pemerintah menganggarkan dana pembayaran utang kepada perusahaan farmasi pelat ini dalam anggaran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).


Pimpinan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN, Aria Bima mengungkapkan utang dimiliki pemerintah kepada perusahaan tak dilakukan langsung. Sehingga perusahaan diminta menyelesaikan langsung piutang tersebut dibantu oleh Kementerian BUMN.Namun, rencana pembayaran utang dari dana PEN ini dibatalkan oleh Komisi VI DPR RI untuk dibayarkan melalui dana ini lantaran utang ini tak langsung dilakukan pemerintah.

"Setelah melakukan lobi dan dapat penjelasan Menteri BUMN, terkait pencairan utang Rp 1 triliun ke Kimia Farma yang merupakan utang BPJS Kesehatan terkait penanganan Covid-19, dikeluarkan dari usulan BUMN terkait pencairan utang. Tapi dikembalikan ke BUMN dan Kimia Farma, silahkan selesaikan langsung dengan pemerintah sehingga tidak jadi bagian pencairan utang di DPR Komisi VI," kata Aria dalam rapat tersebut, Rabu (15/7/2020).

Dijelaskan oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, utang pemerintah kepada Kimia Farma ini merupakan utang dari pembiayaan rumah sakit pemerintah dan utang BPJS Kesehatan.

"Kimia Farma itu alami kesulitan cash flow karena ada kewajiban BPJS yang harus dibayarkan. Kedua dari rumah milik pemerintah seperti RSCM dan rumah sakit lainnya yang memang harus dibayarkan ke Kimia Farma," kata Budi dalam kesempatan yang sama.

"... jadi mereka harus tagih dana ini kepada banyak pihak, sehingga utang BPJS harus ditagih, ke rumah sakit juga harus tagih, jadi bukan langsung utang negara," jelasnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Semua Obat Sirup Ditarik, Bagaimana Nasib Kimia Farma (KAEF)

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular