Sah! Erick Angkat Staf Khusus Terawan Jadi Komut Kimia Farma

Monica Wareza, CNBC Indonesia
29 July 2020 17:05
foto : CNN Indonesia/Safir Makki
Foto: CNN Indonesia/Safir Makki

Jakarta, CNBC IndonesiaPT Kimia Farma Tbk (KAEF) kedatangan dua orang komisaris baru di perusahaan setelah dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Rabu (29/7/2020).


Pemegang saham menempatkan Alexander Kaliaga Ginting, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan sebagai komisaris utama, menggantikan Untung Suseno Sutarjo.

RUPST ini juga menetapkan pengangkatan Musthofa Fauzi sebagai komisaris independen perusahaan, menggantikan Wahono Sumaryono. Musthofa merupakan mantan direktur utama di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Dengan demikian, susunan jajaran komisaris perusahaan saat ini menjadi:

Komisaris Utama: Alexander Kaliaga Ginting


Komisaris : Subandi
Komisaris: Chrisma Aryani Albandjar
Komisaris Independen: Nurrachman
Komisaris Independen: Musthofa Fauzi



Sedangkan untuk jajaran direksi tak ada perubahan yang dilakukan dalam RUPST ini. Dengan demikian, berikut jajaran direksi perusahaan yang kembali dikukuhkan:

Dirut : Verdi Budidarmo
Direktur : Pardiman
Direktur : Imam Fathorrahman
Direktur : Andi Prazos
Direktur : Dharma Syahputra

Sepanjang tahun lalu perusahaan farmasi pelat merah ini mencatatkan kinerja yang kurang menggembirakan. Perseroan mengalami kerugian hampir Rp 13 miliar atau Rp 12,72 miliar di 2019, jauh dari keuntungan yang berhasil dikantongi di periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai Rp 491,56 miliar.

Padahal berdasarkan laporan keuangan tahunan yang dirilis perusahaan, Jumat ini (27/3/2020), pendapatan perusahaan naik 11,12% secara year on year (YoY) menjadi Rp 9,40 triliun dari sebelumnya senilai Rp 8,45 triliun.

Namun sayangnya, kenaikan pendapatan ini juga membuat beban pokok penjualan perusahaan naik menjadi Rp 5,89 triliun dari Rp 5,09 triliun.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BUMN Farmasi Jaga Harga Masker

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular