Pegawai Positif Covid, Eximbank Lockdown Kantor Pusat 14 Hari

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 July 2020 14:26
Bank Permata dan LPEI Teken Kerja Sama Pembiayaan USD 50 Juta (CNBC Indonesia TV)
Foto: Bank Permata dan LPEI Teken Kerja Sama Pembiayaan USD 50 Juta (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mengungkapkan perseroan sudah mengambil tindakan strategis guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan semua pihak di sekitar perusahaan atau yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

Hal itu disampaikan oleh Agus Windiarto, Corporate Secretary LPEI, menyusul informasi bahwa ada pegawai LPEI yang positif Covid-19.

"Dapat disampaikan kami dari LPEI menyatakan ada pegawai LPEI yang positif Covid 19. Situasi ini membuat kami prihatin, lebih lanjut kami telah mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan semua pihak terkait," kata Agus dalam pernyataannya kepada CNBC Indonesia, Senin (27/7/2020).

Dia menegaskan, guna memutus rantai penyebaran virus, LPEI telah menutup seluruh kegiatan kantor pusat atau lockdown selama 14 hari kerja terhitung sejak tanggal 25 Juli 2020.

"Kami juga telah melakukan disinfeksi seluruh perkantoran LPEI secara rutin dan berkala untuk memastikan kebersihan dan kesiapannya untuk dipergunakan kembali pada saatnya nanti," katanya.

"Sementara itu pegawai yang positif telah dirawat di rumah sakit/isolasi mandiri dan kepada seluruh pegawai termasuk orang tanpa gejala (OTG) diminta untuk melakukan swab test mandiri," jelasnya.

Pihaknya juga memberlakukan operasional dalam skala minimum sehingga pelayanan nasabah tetap berjalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan protokol kerja sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah.

Operasional kantor

Agus menegaskan, perseroan mendapat banyak pertanyaan tentang penutupan kantor. Oleh sebab itu, perseroan menegaskan bahwa kegiatan kantor tetap berjalan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Pegawai [terjangkit Covid-19] tersebut telah kami arahkan untuk menjalani perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah atas tanggungan LPEI. Paralel, seluruh pegawai diminta untuk melakukan tes swab mandiri atas tanggungan LPEI."

Sejalan dengan itu, manajemen LPEI telah mengambil langkah-langkah penting guna menghambat penularan sekaligus memastikan aktivitas pelayanan tetap berjalan.

"Selama 14 hari, sejak tanggal 25 Juli 2020, lokasi Kantor LPEI di Prosperity ditutup karena kami menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai virus. Selanjutnya pegawai LPEI melakukan Work from Home sebagaimana telah dijalankan pada saat pelaksanaan PSBB pada bulan Maret-Mei 2020," jelasnya.

"Kami tetap memberlakukan operasional dalam skala minimum guna menjalankan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah LPEI dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Kami sadar, ancaman virus datang dari segala sudut. Oleh sebab itu, manajemen LPEI bahu membahu dengan semua pihak serta mengikuti arahan pemerintah untuk sedapat mungkin menekan penyebaran virus."

LPEI fokus pada bisnis pemberian pembiayaan ekspor kepada badan usaha yang berbentuk badan hukum dan tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah Republik Indonesia.

Situs resmi LPEI menyebutkan, tujuan pemberian pembiayaan ekspor nasional adalah untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis serta menunjang kebijakan Pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional.

Saat ini Indonesia Eximbank telah memiliki 6 jaringan kantor yang terdiri dari 1 Kantor Pusat yang berlokasi di Jakarta (Prosperity Tower), 4 (empat) Kantor Wilayah, yaitu di Medan, Surabaya, Surakarta, Makassar, 3 (tiga) Kantor Pemasaran di Balikpapan, Batam dan Denpasar.

LPEI 100% dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia yang modalnya tidak terbagi atas saham.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gara-gara Kredit Macet, LPEI Rugi Rp 4,7 Triliun di 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular