Tragis! Kabar Terbaru, Jouska Ternyata Kelola Dana Klien?

Houtmand P Saragih & Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
23 July 2020 12:13
IHSG Bursa Efek Indonesia.
Foto: IHSG Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Selain L, ada juga klien Jouska yang sudah merencanakan untuk melakukan somasi. Klien ini juga enggan disebutkan namanya, kita sebut saja K.

Seperti dituliskan dalam kronologis, K menghubungi Jouska pada Agustus 2018 melalu email. Tujuannya meminta Financial Advice terkait pelunasan KPR dan diberikan Form Data Keuangan yang harus diisi.

Lalu pada pada bulan yang sama dilaksanakan entry meeting antara K dengan Financial Advisor yang ditunjuk Jouska. Lalu diberikanlah analisa investasi.

Waktu itu, menurut saran Jouska ke K, menginvestasikan dana di lembaga reksa dana tidaklah tepat, dan diberikan saran agar dana tersebut diinvestasikan langsung melalui mekanisme pembelian saham yang nantinya akan dikelola oleh Jouska.

Lalu pada Oktober, Jouska mengirimkan email berupa draf perjanjian. juga ada dua Perjanjian Kerja antara PT. Jouska Finansial Indonesia dengan K dan Perjanjian Kerja Nomor antara PT. Amarta Investa Indonesia dengan K.

Lalu pada April 2020 dilakukan online meeting yang pada intinya membahas mengenai tindak lanjut pengelolaan Dana Investasi milik K. Hasilnya, dikirimlah Surat Pernyataan Jouska yang berisi, Jouska akan melakukan bantuan pemulihan portofolio investasi saham atas nama K.


Respons K, merasa berkeberatan dengan Surat Pernyataan yang berisi bantuan pemulihan portofolio saham miliknya. Seharusnya Jouska melakukan pertanggung jawaban mengenai portofolio K secara langsung. 


Atas Surat Pernyataan tersebut K merasa Dana Investasi miliknya yang dikelola oleh Jouska dalam bentuk portofolio sengaja dipermainkan.

Selanjutnya, pada Mei 2020, K menerima dokumen berupa Perjanjian Kerja (Pernyataan Kembali) dari Jouska. Disamping itu K menerima dokumen berupa draf Surat Pertanggung Jawaban Pengelolaan Dana Investasi miliknya yang ditandatangani oleh PT. Mahesa Strategis Indonesia. 



K merasa ada yang aneh, merasa dirinya tidak mempunyai hubungan hukum dengan PT. Mahesa Strategis Indonesia. Pasalnya dalam Surat Perjanjian Kerja, Jouska mempercayakan dana investasi miliknya dikelola oleh PT. Amarta Investa Indonesia.

K menilai Jouska mengalihkan tanggung jawab secara sepihak mengenai Dana Investasi miliknya yang dikelola PT. Amarta Investa Indonesia ke PT. Mahesa Strategis Indonesia.


Kemudian, K juga mempersoalkan Dana Investasi di Rekening Dana Investasi miliknya dibelikan saham PT. Sentral Mitra Informatika Tbk dengan kode saham LUCK oleh Josuka.


"Bahwa dalam hal ini terdapat itikad buruk dari PT. Jouska Finansial Indonesia dalam hal pengelolaan Dana Investasi milik saya, hal ini semakin terkuak bahwasanya terdapat indikasi kepemilikan saham LUCK tersebut masih terafiliasi dengan Founder PT. Jouska Finansial Indonesia"


Bahwa dalam hal ini terdapat indikasi Insider Trading dalam pengelolaan Dana Investasi di Rekening Dana Investasi milik K. 


(hps/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular