
OJK Bakal Berantas Praktik Goreng-Menggoreng Saham

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya untuk menurunkan tingkat kegiatan mencari untung dengan merugikan orang lain di pasar modal, salah satunya dengan manipulasi harga saham. Meski hal ini tak dapat dimusnahkan, namun OJK berupaya untuk dapat mendeteksi adanya potensi hal ini dapat terjadi.
Plt. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari mengatakan kegiatan ini biasanya dilakukan dengan memanfaatkan ketidaktahuan investor sehingga ada gap antara pengetahuan investor dan pelaku manipulasi harga tersebut.
"Kalau hilang 100% nature agak susah, tapi kita meminimalkan kegiatan ini ada. Kalau ada harapan kami sedikit sekali bisa deteksi awal dan recovery bisa dilakukan, itu yang jadi tujuan," kata Yunita dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2020).
Hal ini juga menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengatakan dalam kegiatan pasar modal banyak macam kegiatan yang bisa menimbulkan dampak pidana. Beberapa kegiatan seperti penipuan, manipulasi harga dan perdagangan orang dalam (insider trading).
Untuk itu BPK merekomendasikan agar otoritas pasar modal melakukan pengawasan untuk bisa meminimalisir risiko tindak pidana tersebut.
"Arahnya lebih ke rekomendasi pengawasan yang bisa meminimalisir risiko penipuan, manipulasi harga atau insider trading bisa diperkecil, sekecil mungkin, serendah mungkin. Baik pengawasan bursa dan investor. Kita berupaya mengidentifikasi dan memerangi masalah ini," kata Agung dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Kamis (2/6/2020).
Dia menyebutkan, perbaikan sistem juga perlu dilakukan oleh OJK agar hal-hal ini dapat ditangani dengan baik.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Ini 9 'Obat' OJK & SRO untuk Pasar Modal RI