Round Up

Simak Kabar Soal Pasar Saham, Jangan Sampai Salah Arah

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
21 July 2020 08:43
Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Pasca ambruknya koridor lantai 1 di Tower 2 Gedung BEI kemarin (15/1/2018), hari ini aktifitas perdagangan saham kembali berjalan normal
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Informasi mengenai vaksin Corona yang sudah tiba di Indonesia dan sedang diuji kllinis tahap akhir oleh PT Bio Farma, menjadi sentimen positif yang direspons pasar.

Meski laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin kemarin terjerembab ke zona merah dengan pelemahan 0,56% ke posisi 5.051,10.

Nilai transaksi harian mencapai Rp 6,58 triliun dengan volume 8,59 miliar unit saham dan frekuensi sebanyak 612.802 kali.

Cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai perdagangan Selasa (21/7/2020):

1. Sudah Untung di 2019, Indosat Tetap Tak Bagi Dividen

PT Indosat Tbk (ISAT) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang sahamnya kendati mengantongi laba bersih di akhir tahun lalu. Perusahaan tahun ini berfokus untuk meningkatkan investasi untuk pengembangan jaringan 5G yang telah dimulai sejak tahun lalu.

Komisaris Indosat Elisa Lumbantoruan mengatakan laba bersih yang dikantongi perusahaan di tahun lalu akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan.

"Saya kira ini keputusan yang bagus karena peluang ekspansi di depan matare-invest dividen untuk sebagai capex itu adalah keputusan yang bagus, sehingga mungkin perusahaan akan cepat bergerak. Sedangkan kalau kita menggunakan dana dari perbankan akan lebih mahal, dan kalau kita memakai dari dana operasional akan lebih murah," kata Elisa dalam konferensi pers virtual, Senin (20/7/2020).

2.Terungkap! Pejabat Jiwasraya Dapat Jatah Liburan ke Hong Kong

Sidang lanjutan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali menguak fakta-fakta menarik. Dalam sidang terkait tindak pidana korupsi kali ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan sejumlah saksi dari unsur perusahaan manajer investasi yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.

Salah satu yang dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah Komisaris Utama PT Pool Advista Asset Management, Ronald Sebayang. Jaksa mengkonfirmasi beberapa temuan terkait adanya fasilitas hiburan mewah kepada para petinggi Jiwasraya, di antara adalah paket perjalanan ke Hong Kong dari Pool Advista Asset Management selama 3 hari 2 malam, termasuk kunjungan ke The Stock Exchange of Hong Kong Limited.

Petinggi Jiwasraya yang mendapatkan fasilitas berlibur ini antara lain Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Kepala Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero), periode 2008-2011 Agustin, dan Mohammad Rommy, Kepala Bagian Pengembangan Dana.

"Ini program untuk mendekatkan dengan nasabah," kata Ronald, saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).

3. Fitch Angkat Bicara Soal Kondisi Perusahaan Keuangan Astra

Lembaga rating internasional Fitch Ratings mengeluarkan laporan mengenai kondisi keuangan anak perusahaan PT Astra International Tbk (ASII) yang bergerak di sektor keuangan.

Fitch menilai anak usaha Astra tersebut akan tetap kuat dalam menghadapi masalah yang datang karena pandemi virus corona.

Menurut Fitch, anak usahanya ini akan mendapat dukungan kuat dari induk usahanya ketika benar-benar membutuhkan bantuan. Astra merupakan konglomerasibesar yang memiliki bidang usaha yang terdiversifikasi seperti otomotif, alat-alat berat, agribisnis, dan perusahaan keuangan.

Menurut Fitch, penilaian PT Astra Sedaya Finance (ASF, BBB/AAA/Stabil), PT Federal International Finance (FIF, BBB/AAA/Stabil), PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF, AA/Stabil), dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF, AAA/Stabil) digerakkan oleh dukungan dari induk usahanya Grup Astra dan Toyota Motor Corporation (TMC, A+/Negatif, sebagai pemilik 50% TAF bersama dengan Astra).

4. Investasi Taspen Melesat Rp 25 T, Asabri Ambles Rp 7,5 T

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan dana kelolaan (asset under management/AUM) atau dana akumulasi iuran pensiun (AIP) dari pengelola dana pensiun pemerintah, terjadi peningkatan nilai dari sebelumnya Rp 151,35 triliun menjadi senilai Rp 169,09 triliun.

Dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 yang dirilis BPK, nilai tersebut merupakan dana AIP yang dikelola oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Hingga periode 31 Desember 2019, Taspen memiliki dana AIP senilai Rp 151,42 triliun, meningkat Rp 25,26 triliun dari posisi akhir 2018 yang senilai Rp 126,16 triliun.

5. Utang Obligasi Tahun Ini Rp 350 M, Perumnas Bisa Bayar Gak?

Perum Perumnas (Persero) tahun ini masih memiliki utang yang akan jatuh tempo senilai total Rp 350 miliar pada November 2020 nanti. Namun sayangnya belum dipastikan kesiapan perusahaan untuk memenuhi kewajiban atas utang dalam bentuk surat utang atau obligasi ini.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), utang yang akan jatuh tempo ini adalah surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) Tahun 2019 Seri A senilai Rp 150 miliar yang akan jatuh tempo pada 18 November 2020 dengan kupon 8,58% per tahun.

Selanjutnya adalah MTN Tahun 2019 Seri B senilai Rp 200 miliar yang jatuh tempo pada 30 November 2020. MTN ini juga dikenakan bunga sebesar 8,58% per tahun.

6. Ketua BPK Buka-bukaan soal Tudingan Lindungi Grup Bakrie

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menegaskan bahwa mustahil lembaganya melindungi pihak tertentu dalam perkara yang merugikan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan Agung merespons tudingan dari salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro.

Secara eksklusif, Agung memberikan penjelasan kepada CNBC Indonesia terkait tudingan tersebut. Menurut Agung, secara kelembagaan entitas yang diperiksa (diaudit) oleh BPK adalah entitas pengelola keuangan negara.

BPK tidak mengaudit entitas yang bukan pengelola keuangan negara. Namun demikian, dalam proses pemeriksaan terdapat pihak yang masuk kategori ikut terperiksa sehingga diambil keterangannya oleh BPK.

Menurut Agung, BPK telah mengambil keterangan berbagai pihak yang ikut terperiksa dalam sejumlah audit Jiwasraya sejak 2006.

"Tentang tudingan "melindungi" kelompok tertentu, sebagaimana yang dituduhkan, saat ini telah kami respons dengan memberikan penjelasan lengkap dalam konperensi pers yang dilanjutkan dengan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri," kata Agung kepada CNBC Indonesia, Senin (20/7/2020).

7. Rugi Hampir Rp 2 T, Tahun Ini LPKR Puasa Bagi Dividen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk tahun 2019 dan melakukan ratifikasi pemanfaatan dana hasil penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (Rights Issue) IV yang sudah dilakukan pada tahun lalu.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) dilaksanakan pada Jumat 17 Juli pekan lalu di Hotel Aryaduta di Lippo Village.

John Riady, CEO LPKR, mengatakan para pemegang saham menyetujui bahwa tidak dilakukannya pembagian dividen untuk hasil laporan keuangan 2019.

Perusahaan akan melanjutkan strategi transformasi yang telah disusun dan dalam tahapan menabung kas untuk melakukan investasi di masa mendatang.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Saham Tercuan Naik Hingga 67% & Ada yang Ambles 9,3%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular