
Ini Kata Erick Thohir Soal MCB Garuda & KRAS Senilai Rp 11 T

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) sudah disetujui pemerintah dan parlemen untuk menerbitkan mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi sebagai mekanisme penerimaan dana bantuan dari pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dalam dana talangan dengan skema penerbitan MCB ini, Garuda Indonesia akan mendapatkan sebesar Rp 8,5 triliun dan Krakatau Steel senilai Rp 3 triliun, sehingga total
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan MCB itu tenornya selama 3 tahun dengan opsi mengkonversi jadi saham. Sebagai informasi obligasi konversi atau MCB sederhananya adalah obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dari suatu perusahaan penerbit obligasi.
"Oh itu MCB untuk 3 tahun [tenor penerbitan] nanti bisa, kalau engga di-convert [bisa dikonversi jadi saham]," kata Erick di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Namun Erick menjelaskan secara detail belum ada informasi terkait dengan MCB ini karena baru disetujui parlemen pada rapat Rabu kemarin.
"Belom apa-apa [informasinya], kan baru kemaren [Rabu] kan biasanya kalau digetok paling baru sebulan lagi," katanya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan dana dari pemerintah itu bakal digunakan untuk kebutuhan operasional. Namun, tidak menutup kemungkinan dana tersebut juga akan dipakai untuk membiayai kewajiban perusahaan lainnya.
Hanya saja, secara rinci peruntukan dana ini masih dibicarakan oleh manajemen. Peruntukkannya baru akan final ketika perusahaan menerbitkan instrumen ini nantinya. Irfan menegaskan bahwa penerbitan instrumen ini harus tetap dilakukan di tahun ini.
"Mestinya [buat operasional], tapi belum final. Masih didiskusikan," kata Irfan kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/7/2020).
Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI pada Rabu kemarin sepakat untuk memberikan dana talangan atau dana investasi pemerintah kepada Garuda dan Krakatau Steel dalam bentuk MCB.
Pimpinan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN, Aria Bima mengatakan penyaluran dana dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini dalam bentuk investasi pemerintah ini dipilih sebab perusahaan ini tak 100% dimiliki oleh pemerintah.
"... sepakat dana pinjaman utang ke PMN kecuali Garuda dan Krakatau Steel menggunakan MCB [mandatory convertible bond]. Alasannya Garuda dan Krakatau Steel karena sama-sama ada saham publiknya, jadi untuk MCB itu kita tetapkan untuk Garuda dan Krakatau Steel," kata Aria dalam rapat kerja yang digelar Rabu (15/7/2020).
Dalam kesempatan itu, Erick Thohir mengatakan kementerian masih mencari solusi terbaik untuk memberikan suntikan kepada kedua perusahaan ini karena pertimbangan GIAA dan KRAS perusahaan publik.
"Kalau Garuda dan KRAS, memang ini yang mekanismenya memang cari solusi yang baik, karena kebetulan kedua perusahaan ini kan Tbk yang pemiliknya sendiri pasti pemegang saham publik atau minoritas," kata Erick di kesempatan yang sama.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dulu Dibilang Bisa Bangkrut, Menteri Erick Sekarang Puji KRAS
