Sebelumnya Tak Kuorum, BUMI Gelar RUPS 23 Juli 2020

dob, CNBC Indonesia
15 July 2020 20:48
Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava (Anisatul Umah/CNBC Indonesia)
Foto: Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava (Anisatul Umah/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah sebelumnya tertunda karena tidak kuorum, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kamis, 23 Juli 2020.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengatakan bahwa RUPS Tahunan dan RUPS-LB tersebut akan digelar pada Kamis, 23 Juli 2020 mulai pukul 14.00 WIB di The Bridge Function Hall, Aston Rasuna Hotel Jakarta.

"Sebelumnya Perseroan telah melaksanakan Rapat pertama pada Kamis, 9 Juli 2020 namun karena Rapat tidak memenuhi persyaratan kuorum kehadiran sesuai POJK No.15/POJK.04/2020 dan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, maka Rapat tidak dapat dilaksanakan," ujar Dileep, dalam pernyataan Rabu (15/7/2020).

Dileep mengatakan dalam RUPS Tahunan, ada 7 agenda yang diajukan, yakni :

  1. Persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  2. Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  3. Penetapan penggunaan laba Perseroan.
  4. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
  5. Perubahan dan penetapan kembali susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  6. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk menerbitkan saham-saham baru sehubungan dengan pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang diterbitkan oleh Perseroan, sebagaimana telah memperoleh persetujuan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 7 Februari 2017.
  7. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk menerbitkan saham-saham baru sehubungan dengan pelaksanaan Program MESOP, sebagaimana telah memperoleh persetujuan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 16 Juni 2017.

Sementara mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, adalah :

  1. Persetujuan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Nomor 16/POJK.04/2020 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
  2. Persetujuan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020.

"Dengan mempertimbangkan kondisi Pandemi saat ini dan peraturan Pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19, maka Rapat akan dilaksanakan dengan memberlakukan protokol kesehatan, dan penerapan social distancing yang ketat. Perseroan akan membatasi kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham dalam ruang Rapat," ujar Dileep.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Private Placement Lagi, Utang BUMI Lunas?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular