Erick Thohir Tagih Utang Pemerintah ke 7 BUMN Rp 113 T

Monica Wareza, CNBC Indonesia
15 July 2020 16:17
Erick Tohir rapat di komisi VI DPR. Ist
Foto: Erick Tohir rapat di komisi VI DPR. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan utang pemerintah kepada perusahaan BUMN (piutang BUMN) paling besar yang belum dibayarkan pemerintah yakni kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) dengan nilai masing-masing Rp 48,46 triliun dan Rp 45 triliun.

Secara total Erick menyinggung soal utang pemerintah kepada 7 perusahaan BUMN yang belum dibayarkan termasuk utang dari pelayanan publik atau public service obligation (PSO). Total utang pemerintah, berdasarkan paparan Erick Thohir di depan parlemen, pada Rabu ini (15/7/2020) menembus Rp 113,48 triliun.

"Lalu juga untuk pencairan utang kepada pemerintah, kita lihat PLN memang nilainya besar Rp 48,46 triliun memang ini yang jelas subsidi dan kompensasi listrik yang 3 tahun belum dibayar [pemerintah], ini tanggungjawab pelayanan publik PLN," kata Erick.

"Pertamina juga [piutangnya] Rp 45 triliu, memang merupakan tanggungjawab pelayanan publik yang memang kalau dilihat [utang pemerintah ini dari] subsidi dan kompensasi," katanya.

Secara rinci berikut 7 BUMN yang masih memiliki piutang dari pemerintah dan belum dibayar.

1. PT PLN (Persero)

Nominal: Rp 48,46 triliun

Keterangan: Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO) subsidi dan kompensasi listrik.

2. PT Pertamina (Persero)

Nominal: Rp 45 triliun

Keterangan: Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO) dan kompensasi BUMN.

3. Kolektif BUMN Karya

Nominal: Rp 12,16 triliun

Keterangan: Utang LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol, terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016-tahun lalu, namun proses penagihan dan koleksi piutangnya masih berjalan.

4. PT Pupuk Indonesia (Persero)

Nominal Rp 6 triliun

Keterangan: Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO).

5. PT Kimia Farma Tbk (KAEF)

Nominal: Rp 1 triliun

Keterangan: Merupakan utang BPJS Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19.

6. Perum Bulog

Nominal: Rp 560 miliar

Keterangan: Utang pemerintahan atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO).

7. PT KAI (Persero)

Nominal: Rp 300 miliar

Keterangan: Utang pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO) serta subsidi kereta api perintis.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di Depan DPR, Erick Thohir Pamer Setoran BUMN Rp 97,94 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular