
Direksi Mau Dirombak Erick, BUMN Pupuk Rilis Obligasi Rp2,5 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pelat merah masih terus aktif mencari pendanaan dengan menerbitkan surat utang. Kali ini giliran holding company pupuk pelat merah, PT Pupuk Indonesia (Persero) yang akan menerbitkan obligasi di dalam negeri senilai Rp 2,5 triliun.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perusahaan, obligasi ini adalah Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 2,5 triliun.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini adalah bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia dengan target dana total mencapai Rp 8 triliun.
Penggunaan dana dari Obligasi II Tahap I ini yakni senilai Rp 1 triliun atau 40% akan dipakai untuk refinancing utang obligasi perusahaan dalam obligasi berkelanjutan I tahap II seri A yang akan jatuh tempo pada 9 November 2020.
Sisanya akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada anak usahanya dengan rincian 35% atau Rp 875 miliar dipinjamkan kepada PT Petrokimia Gresik dan 25% atau Rp 625 miliar kepada PT Pupuk Iskandar Muda untuk melunasi utangnya ke perbankan.
Menurut rencana surat utang ini akan diterbitkan dalam tiga seri, yakni seri A dengan tenor 3 tahun, seri B dengan tenor 5 tahun dan seri C selama 7 tahun.
Masa penawaran awal akan dilakukan mulai hari ini Rabu (15/7/2020) hingga 29 Juli 2020 mendatang. Perkiraan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan diperoleh pada 11 Agustus sehingga penawaran umum akan bisa dilakukan pada 13 Agustus 2020.
Targetnya obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Agustus 2020 nanti. Obligasi ini mendapatkan peringkat AAA dari PT Fitch Ratings Indonesia.
Dalam aksi korporasi ini perusahaan telah menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku penjamin pelaksana emisi obligasi. Bertindak selaku wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk (MEGA).
Hingga prospektus ini diterbitkan, perusahaan masih memiliki outstanding obligasi yang belum jatuh tempo senilai Rp 7,94 triliun. Senilai Rp 4,08 triliun jatuh tempo di tahun ini.
Saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempersiapkan untuk merombak habis komisaris dan direksi Pupuk Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan banyak hal yang harus diperbaiki dari perusahaan ini. Sebab, tugas utama yang dilakukan oleh pupuk untuk menyalurkan pupuk kepada petani, justru tidak tepat sasaran.
"Termasuk pupuk ini battle field yang baru karena nanti lah, kita liat perubahan komisaris dan direksi pasti juga seru juga nih kayak di perkebunan. Pokoknya apa yang kita lakukan pasti dikecam, Ngga apa-apa, kita jalan terus yang penting kita lillahi ta'ala aja. Kita kerja bener kok," kata Erick dalam sebuah acara diskusi virtual, Kamis (2/7/2020).
Dia menjelaskan, subsidi pupuk yang disalurkan oleh perusahaan pelat merah ini seharusnya disalurkan kepada petani namun sayangnya yang banyak menerima justru korporasi. Hal ini membuat kesenjangan sosial yang sudah terjadi semakin melebar.
"Di Pupuk kita akan bikin terobosan, saya ga bisa cerita panjang, seru lah. Tapi salah satunya kita mau coba perubahan yang ada di bagaimana Pertama saat ini ribut soal subholding-subholding," kata dia.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! Erick Thohir Bakal Rombak Habis Manajemen Pupuk
