
Muluskan Kookmin, Bukopin Private Placement 22 Miliar Saham

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mengumumkan rencana penambahan modal tanpa melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dalam prospektus yang disampaikan perseroan, private placement ini untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dan memperbaiki posisi keuangan, termasuk meningkatkan likuiditas.
Rencananya, perseroan akan menerbitkan saham kelas B sebanyak-banyaknya 22,24 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham yang merupakan 57,7% dari modal yang ditempatkan dan disetor perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT V).
Bila menggunakan harga Penawaran Umum Terbatas V yang ditetapkan Rp 180, maka setidaknya ada setoran modal sekitar Rp 4 triliun. PUT V saat ini prosesnya masih terus berlangsung.
"PMTHMETD merupakan bagian dari satu rangkaian transaksi perubahan pengendali perseroan oleh KB Kookmin Bank Co.Ltd," tulis manajemen BBKP di laman keterbukaan informasi, Selasa (14/7/2020).
Untuk memuluskan rencana private placement ini, Bank Bukopin akan meminta restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2020.
Bila mulus terlaksana, maka Kookmin Bank akan mengendalikan 67% saham Bukopin pasca private placement. Sementara itu, Bosowa Corporation yang saat ini menjadi pemegang saham terbesar dan menjadi pengendali akan terdilusi hingga kepemilikan tersisa 12%.
Manajemen Bukopin menyampaikan, setelah pelaksanaan PUT V dan PMTHMETD, jumlah modal ditempatkan dari saham beredar saat ini akan meningkat menjadi sebanyak 38,55 miliar saham dari sebelumnya 16,31 miliar saham.
Sebelumnya, Bukopin mengumumkan rencana penawaran umum terbatas kelima (PUT V) melalui skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Dari aksi korporasi ini, BBKP akan meraup dana segar Rp 838,94 miliar.
Aksi korporasi ini merupakan tahapan dari proses penambahan modal Bank Bukopin di mana rencana ini sudah mendapatkan izin dari pemegang saham dalam RUPSLB pada 24 Oktober 2019 dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juni 2020. Jumlah saham yang akan diterbitkan terdiri dari saham kelas B sebesar 4,66 miliar (4.660.763.499) atau 40% dari jumlah saham beredar saat ini.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Outlook KB Bukopin 2021: DPK Tumbuh 40%, Aset 23%