Bukopin Gelar RUPS-LB Bulan Depan, Ada Agenda Apa?

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
14 July 2020 12:52
Bank Bukopin (CNBC Indonesia/Andean Kristianto)
Foto: Bank Bukopin (CNBC Indonesia/Andean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 25 Agustus mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Direksi Bukopin dalam pengumuman hari ini.

"Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS-LB adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada Kamis, 30 Juli 2020 pukul 16.00 WIB," tulis pengumuman, Selasa (14/7/2020).

Dalam pengumuman tersebut dinyatakan bahwa setiap pemegang saham yang memenuhi ketentuan Pasal 16 POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan dapat mengusulkan mata acara rapat secara tertulis kepada Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 hari kalender sebelum tanggal pemanggilan RUPS-LB.

Saat ini Bukopin masih mengelar proses Penawaran umum terbatas kelima (PUT V) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue dengan target dana Rp 838, miliar. Dalam aksi korporasi ini, KB Kookmin Bank Co sebagai pembeli siaga (stanby buyer) wajib membeli sisa saham tersebut hingga terserap habis.

Dengan demikian, Kookmin mungkin memiliki 37,6% saham di Bukopin pasca PUT V. Sebelumnya Kookmin hanya mengendalikan sekitar 22% kepemilikan di Bukopin.

Namun, dalam prospektus terakhir sudah dinyatakan bahwa Kookmin berencana memiliki 67% saham Bukopin lewat sejumlah aksi korporasi. Rencana tersebut membutuhkan persetujuan para pemegang saham melalui RUPS-LB.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kookmin Bank Dukung Rights Issue Bank Bukopin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular