Garuda Minta Dana Talangan via Obligasi Konversi Rp 8,5 T

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 July 2020 16:10
A seal is seen on Garuda Indonesia's Boeing 737 Max 8 airplane parked at the Garuda Maintenance Facility AeroAsia, at Soekarno-Hatta International airport near Jakarta, Indonesia, March 13, 2019. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: Garuda Indonesia's Boeing 737 Max 8 (REUTERS/Willy Kurniawan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengusulkan dana talangan pemerintah yang akan diberikan kepada Garuda nantinya bisa dalam bentuk penerbitan Mandatory Convertible Bond (MCB) atau Obligasi Wajib Konversi senilai Rp 8,5 triliun.

Obligasi wajib konversi itu akan diterbitkan bisa dengan tenor selama 3 tahun. Perseroan berharap dana talangan pemerintah tersebut bisa cair pada tahun ini. Obligasi konversi sederhananya adalah obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dari suatu perusahaan penerbit obligasi.

Hanya saja, usulan manajemen Garuda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa ini (14//7/2020), mendapat sorotan dari DPR, khususnya legislator dari komisi VI.

Dalam forum resmi dengan direksi Garuda Indonesia itu, DPR mempertanyakan maksud dari pinjaman tersebut. Karena dikhawatirkan uang negara yang sudah dipinjamkan justru tidak bisa dikembalikan setelah waktu berjalan.

"Dulu kejadian dana talangan kasus Century, jumlahnya tidak sebesar itu, tapi itu menjadi kasus yang besar. Tapi dana talangan Garuda adem ayem aja dengan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun," kata politisi Partai Demokrat Putu Supadma Rudana.

"Ke depan jadi pertanggungjawaban ini. Jangan sampai nanti ada indikasi dana talangan akhirnya menuju PMN [penyertaan modal negara]. Apa Bapak yakin industri penerbangan dan kondisi Garuda mampu kembali membayar dana talangan itu?" tegasnya.

Menjawab pertanyaan itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dengan optimistis menegaskan pihaknya bakal mengembalikan dana yang sudah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Ia pun menjelaskan mengapa pengajuan dana talangan bisa diberikan dengan mekanisme MCB selama 3 tahun.

"Kita prediksi 2 sampai 5 tahun konsensus. Banyak analis katakan 2023 baru recovery 100%, kembali seperti kondisi 2019. Kalau 5 tahun kami khawatir manage garuda take it to easy situasinya dan ini challenge [tantangan]," sebut mantan Dirut PT Inti (Persero) ini.

Ia mengakui di tahun yang sama (3 tahun ke depan), Garuda Indonesia memiliki jatuh tempo pada surat utang global senilai US$ 500 juta. Dengan demikian, ada tiga skema yang sudah dibuat.

"Ada beberapa model karena. Pertama, perusahaan membayar, perhitungan kami 2023 market membaik, sehingga memungkinkan kita peroleh pinjaman di luar untuk tutupi MCB ini. Ketiga MCB ini bonds penempatan modal," jelas Irfan.

Sebelumnya Garuda juga sukses melakukan restrukturisasi atas sukuk global senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/US$). Utang yang seharusnya jatuh tempo di Juni lalu itu akhirnya diperpanjang hingga 3 Juni 2023 mendatang.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan dan ditandatangani oleh Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal ini, perusahaan mengumumkan bahwa pada 12 Juni 2020 perusahaan telah menyelesaikan proses consent solicitation (permohonan persetujuan) dan memenuhi seluruh persyaratan.

"Oleh karenanya, proposal dan amandemen dari dokumen transaksi terkait dengan sukuk sebagaimana diuraikan di bawah ini (Dokumen Transaksi) melalui skenario Consent Solicitation telah menjadi efektif dan mengikat," tulis keterbukaan informasi tersebut, dikutip Selasa (16/6/2020).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dapat Dana Rp 1 T Dari Sri Mulyani, Garuda Mau Ngapain?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular