Internasional

Siap-siap, Hukuman AS Buat Hong Kong Diketok Pekan Depan

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
13 July 2020 08:36
Protesters against the new national security law march on the anniversary of Hong Kong's handover to China from Britain in Hong Kong, Wednesday, July. 1, 2020. Hong Kong marked the 23rd anniversary of its handover to China in 1997, and just one day after China enacted a national security law that cracks down on protests in the territory. (AP Photo/Vincent Yu)
Foto: AP/Vincent Yu

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan sejumlah pilihan 'hukuman' terbatas untuk China yang telah dianggapnya mengganggu kedamaian Hong Kong.

Kabar yang diumumkan di tengah panasnya hubungan kedua ekonomi terbesar dunia itu, pertama kali diberitakan oleh Wall Street Journal (WSJ) pada Minggu (12/7/2020).

Menurut sumber media tersebut, sebagaimana dikutip Reuters, administrasi Trump sudah bertemu di Gedung Putih untuk membahas ini.

"Para pejabat akan kembali berkumpul awal pekan ini dan dapat mengumumkan sanksi atau tindakan lain," kata sumber tersebut.

Sebelumnya, dari laporan Bloomberg, AS disebut akan menghapus patokan dolar Hong Kong. Walau ini, kurang populer, karena bisa saja jadi boomerang untuk bank Hong Kong yang terafiliasi dengan AS.

Hong Kong sendiri telah mematok mata uangnya ke dolar AS sejak tahun 1983. Langkah ini menjaga gerak atau fluktuasi mata uang itu dalam kisaran 7,8 per dolar AS.

Mata uang kota itu bisa tetap kuat karena dipengaruhi penguatan dolar AS, permintaan untuk penjualan saham perusahaan China dan aliran persisten ke pasar ekuitas lokal.

Selain menghapus patokan dolar Hong Kong, ada pula gagasan lain, seperti membatalkan perjanjian ekstradisi AS-Hong Kong. Serta mengakhiri kerja sama dengan polisi Hong Kong.

Hukuman ini terjadi karena China menyetujui UU Keamanan Nasional Hong Kong. UU itu dianggap menyalahi aturan karena memperkuat kendali China atas Hong Kong, yang meski merupakan kota miliknya namun memiliki hukum sendiri dan otonomi sendiri.

Sementara itu, Washington memberlakukan sanksi terhadap Sekretaris Partai Komunis di provinsi Xinjiang karena masalah Uighur. AS menuding China diskriminatif pada etnis Muslim ini.

Beijing menyebut sanksi sangat merugikan. China juga memperingatkan akan ada balasan pada pejabat dan organisasi AS.

AS-China terlibat banyak perselisihan. Mulai dari soal perdagangan, teknologi, sampai soal masalah politik dan sosial. Kedua negara juga berselisih soal Covid-19 dan Laut China Selatan.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Pegang Dolar Hong Kong, Bentar Lagi 'Diserang' AS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular