SMF Terbitkan Obligasi Rp 2,1 T, Ini Bocoran Kuponnya

tahir saleh, CNBC Indonesia
09 July 2020 16:31
Suasana Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) di Cibarengkok  Pengasinan, Kec. Gn. Sindur, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/2/2020). PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk pada tahun 2020 meningkatkan layanan transaksi digital untuk menggaet calon debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi KPR (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah yang dananya akan dipakai untuk mendukung ekspansi penyaluran pinjaman kepada perusahaan penyedia kredit pemilikan rumah (KPR).

Berdasarkan prospektus perusahaan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/7/2020), BUMN pembiayaan sekunder perumahan ini merilis Obligasi Berkelanjutan V Sarana Multigriya Finansial (SMF) Tahap IV Tahun 2020 dengan tingkat bunga tetap, sebesar Rp 2,11 triliun.

Obligasi ini adalah bagian dari Obligasi Berkelanjutan V SMF dengan nilai total penerbitan mencapai Rp 19 triliun. SMF sebelumnya sudah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V SMF Tahap I Tahun 2019 senilai Rp 2 triliun, Obligasi Berkelanjutan V SMF Tahap II Tahun 2019 Rp 2,202 triliun, dan SMF Tahap III Tahun 2020 senilai Rp 4 triliun.

Dengan demikian plafon penerbitan tersisa Rp 8,69 triliun lagi yang bisa dirilis dengan memakai skema Obligasi Berkelanjutan.

Obligasi ini terdiri dari dua seri yakni Seri A yang ditawarkan sebesar Rp 1,686 triliun, dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% per tahun, berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada tanggal pelunasan Seri A yaitu pada 24 Juli 2021.

Seri B dirilis sebesar Rp 424 miliar, dengan tingkat bunga tetap 8,10% per tahun, tenor 5 tahun. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B akan dilakukan pada tanggal pelunasan Seri B yaitu pada 14 Juli 2025.

Dana hasil penerbitan obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan untuk menggantikan sebagian dana ekuitas yang telah disalurkan sebagai pinjaman kepada penyalur KPR (refinancing), di mana data per 31 Maret 2020 jumlahnya sudah mencapai Rp 4,14 triliun.

Perseroan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I SMF Tahap II Tahun 2020 senilai Rp 346 miliar. Sukuk ini adalah bagian dari penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I SMF dengan total nilai penerbitan dijadwalkan sebesar Rp 2 triliun.

SMF sudah menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I SMF Tahap I Tahun 2019 dengan nilai dana Rp 100 miliar.

"Jumlah dana Sukuk Mudharabah Rp 346 miliar dengan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah, di mana besarnya nisbah adalah sebesar 92,28% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,75% per tahun. Tenor Sukuk Mudharabah adalah 370 hari," tulis prospektus SMF.

Perseroan sudah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idAAA (Triple A) dan idAAA(sy) (Triple A Syariah) atas dua surat utang tersebut.

SMF juga menunjuk enam penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah yakni PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Wali amanat dipercayakan kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

"Seluruh dana hasil penerbitan sukuk, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan oleh perseroan untuk menggantikan dana ekuitas yang telah disalurkan untuk pembiayaan sekunder perumahan syariah melalui Unit Usaha Syariah Emiten."


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dapat Pinjaman Rp 850 M, BTN Genjot KPR FLPP & Subsidi Bunga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular