Terungkap! Jiwasraya Sudah Bobrok Sebelum 2008

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
09 July 2020 10:18
Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Foto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang pengadilan skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya kembali mengungkapkan sejumlah fakta-fakta baru. Bahkan terungkap kondisi Jiwasraya sudah insolvensi alias tak mampu membayar kewajiban sejak 2008.

Adalah Donny S Karyadi, Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya yang mengungkapkan hal tersebut di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Rabu (8/7/2020).

"Kondisi Asuransi Jiwasraya di tahun 2008 tidak sehat dari cadangan premi yang minus. Seandainya pada saat itu Jiwasraya ditutup, maka pada saat itu, perusahaan tidak mampu membayar kewajiban kepada seluruh pemegang polis," kata Donny, Rabu (8/7/2020).

Berdasarkan catatan, permasalahan keuangan Jiwasraya sudah terjadi pada 2004. Kala itu insolvensi mencapai Rp 2,769 triliun. Tahun-tahun berikutnya, kondisi Jiwasraya makin parah.

Bahkan pada 2006 laporan keuangan menunjukkan nilai ekuitas Jiwasraya negatif Rp 3,29 triliun karena aset yang dimiliki jauh lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban. Oleh karenanya, BPK memberikan opini disclaimer untuk laporan keuangan 2006 dan 2007 karena penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya.

Sementara itu, pada 2008 defisit Jiwasraya semakin lebar hingga Rp 5,7 triliun di 2008 dan Rp 6,3 triliun di 2009.

Namun, sayangnya belum terungkap kemana saja investasi Jiwasraya bocor sebelum 2008? Yang diusut oleh Kejaksaan Agung saat ini baru persoalan investasi berujung korupsi pasca 2008.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya sejak tahun 2016.

"Saya paham betul kewenangan yang diberikan kepada kejaksaan mengusut 2016. Bagaimana dengan di 2006 sampai di 2016, Pak? Kenapa tidak diaudit? Saya minta nanti jaksa minta audit, Pak," kata Arteria dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (29/6).

Politikus PDIP ini mempertanyakan sejauh mana Kejagung sudah mengusut kasus Jiwasraya, dan kemungkinan penelusuran emiten-emiten yang terkait dengan kasus ini.

Arteria juga mempertanyakan tindak lanjut Kejagung terhadap pernyataan terdakwa Benny Tjokro di persidangan. Benny sempat menyebut keterlibatan Bakrie Group dalam kerugian negara di Jiwasraya.

"Kalau ada kaitannya saya rasa keterangan Benny Tjokro perlu ditindaklanjuti, Pak, karena kesaksian palsu di persidangan sembilan tahun. Enggak mungkin dia main-main," tuturnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 7 Orang & 13 MI Tersangka, Ada Korupsi Berjamaah Jiwasraya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular