Geger 13 MI Tersangka Jiwasraya, Nasib Reksa Dananya Gimana?

PT Sinarmas Asset Management (SAM) melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea pun mengomentari soal penetapan pihaknya sebagai tersangka korporasi.
Menurut Hotman, kliennya belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. Sembari menanti, dirinya mengingatkan, produk reksa dana Simas Saham Ultima kelolaan SAM merupakan produk reksa dana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lain kelolaan SAM.
"Sinarmas Asset Management mengelola 64 produk reksa dana dengan total dana kelolaan sebesar Rp 30,2 triliun, sementara kasus ini merujuk pada sebuah saja produk reksa dana, yakni Simas Saham Ultima, dengan total dana kelolaan hanya berjumlah 0,2% dibandingkan total kelolaan dana Sinarmas Asset. Dengan kata lain, tidak berdampak terhadap korporasi dan nasabah karena nilainya tidak signifikan," katanya dalam keterangan resmi.
Dia juga berharap nasabah dan juga masyarakat tetap tenang dan mempercayakan investasinya melalui instrumen reksa dana.
Merespons kejadian ini, Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Pelaku Investasi Indonesia (APRDI) menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Ini juga menjadi peringatan keras bagi perusahaan manajer investasi, terutama anggota APRDI untuk menjaga integritas dan bekerja secara profesional.
"Kami menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung. Biarlah nanti proses hukum yang bekerja," katanya.
"Ini sekaligus peringatan bagi seluruh pelaku MI untuk tetap bekerja secara profesional, taat terhadap semua aturan, dan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Kita amati ke depannya," tuturnya.
OJK pun menegaskan sampai saat ini 13 MI tersebut masih beroperasi. "Mengenai penetapan 13 MI menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya, sampai saat ini 13 MI tersebut masih beroperasi seperti biasa karena belum ada pembatasan dari Kejagung," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam keterangannya, Kamis malam.
[Gambas:Video CNBC]
