Usai 13 MI & Pejabat OJK, Bakal Ada Tersangka Baru Jiwasraya?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
25 June 2020 14:12
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono. CNBC Indonesia/Andrean Kristianto
Foto: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono. CNBC Indonesia/Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah mengumumkan 13 Manajer Investasi (MI) dan satu pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tersangka, ada kemungkinan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tidak menutup kemungkinan para pengelola atau pengurus dari MI bisa menjadi tersangka.

"Oleh karena itu penyidik tentu akan mengembangkan apakah ada peran aktif dari pengelola tersebut ataukah para terdakwa yang kemarin sudah disidangkan itu yg berperan aktif bahkan dananya di korporasi itu sehingga tentu perbuatan itu melekat pada orang yang berperan aktif siapa apakah dari jiwasrya sepakat untuk menempatkan di korporasi itu tentu nanti perkembangan penyidikan. Saya memahami teman-teman nunggu itu korporasi apa bisa sih kalo gak ada orangnya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (25/06/2020).

Pada kesempatan ini, Kejagung mengumumkan 13 tersangka korporasi dan saru orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Melalui Jampidsus dan direktur penyidikan serta tim penyidik, Hari mengatakan, Kejagung telah mengambil kesimpulan menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya.

13 MI yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yaitu:

  1. DMI (PT Danawibawa Manajemen Investasi atau Pan Arkadia Capital)
  2. OMI (PT OSO Manajemen Investasi)
  3. PPI (PT Pinacle Persada Investasi)
  4. MD (PT Milenium Danatama)
  5. PAM (PT Prospera Aset Manajemen)
  6. MNCAM (PT MNC Aset Manajemen)
  7. MAM (PT Maybank Aset Manajemen)
  8. GC (PT GAP Capital)
  9. JCAM (PT Jasa Capital Aset Manajemen)
  10. PA (PT Pool Advista)
  11. CC (PT Corina Capital)
  12. TII (PT Trizervan Investama Indonesia)
  13. SAM (PT Sinarmas Aset Manajemen)

Lalu Hari juga menyampaikan ada satu orang tersangka dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nama FH saat itu menjabat Kepala departemen Pengawasanan pasar modal periode Februari 2014-2017. Lalu diangkat Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal 2 OJK periode 2017 hingga sekarang.

Peran tersangka dikaitkan tugas dan tanggung jawab di jabatan itu dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan yang dilakukan Jiwasraya. "Termasuk perbuatan dilakukan para terdakwa yg sudah disidangkan itu dalam kelola PT AJS," kata Heri.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 13 MI jadi Tersangka Jiwasraya, Begini Respons Asosiasi RD

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular