Tersangka Korupsi Danareksa Juga Disangkakan Pencucian Uang

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
24 June 2020 18:50
Danareksa Sekuritas (Dok. Danareksa Sekuritas)
Foto: Danareksa Sekuritas (Dok. Danareksa Sekuritas)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menetapkan pemegang saham PT Evio Sekuritas Rennier Abdul Rachman Latief sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terakit pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas. Sebelumnya Rennier telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi di perkara yang sama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menegaskan kini tersangka tersebut dikenakan pasal berlapis sekaligus. "Pada penyidikan terdahulu para tersangka yang sudah ditetapkan disangka melakukan tipikor. Pasal yang disangkakan pasal 2 dan 3 tipikor. Hari ini, tim penyidik tetapkan lagi pada salah 1 tersangka yaitu insyinyur R dalam dugaan tindak pidana pencucian uang sehingga terhadap 1 tersangka ini disangka melakukan tipikor dan TPPU," kata Hari di Gedung Bundar Jampidsus Rabu (24/6).

Rennier selaku Komisaris PT Aditya Tirta Renata, sekaligus pemilik dari pada PT Evio Sekuritas menjadi tersangka dalam dua perkara tersebut. Yakni dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas dan kepada PT Aditya Tirta Renata (PT ATR) Tahun 2014-2015.

Semula Ia ditetapkan menjadi tersangka dugaan tipikor. Kini, bertambah menjadi tipikor dan TPPU sekaligus. Ia ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu. Ia ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI.

Total, sudah ada enam tersangka yang sudah ditetapkan. Selain Rennier, ada Marciano Hersondrie Herman selaku mantan Direktur Utama Danareksa Sekuritas (menjadi tersangka dalam 2 dua perkara tersebut)

Kemudian Zakie Mubarak Yos selaku Direktur PT Aditya Tirta Renata dan Erizal selaku mantan Direktur Operasional Finance Danareksa Sekuritas (menjadi tersangka dalam perkara Danareksa- Aditya Tirta Renata).

Sementara dua tersangka baru adalah mantan Direktur Evio Sekuritas Teguh Ramadhani dan Direktur Retail Capital Market Danareksa Sekuritas Sujadi.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger Disidik Kejagung, Ini Awal Cerita Kasus Danareksa-SIAP

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular