
Ramai-Ramai Ada PHK, BUMN Ini Malah Rekrut 1.057 Orang

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketika industri di Tanah Air digoyang gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19, kondisi berbalik dicatatkan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, perusahaan BUMN yang fokus pada pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) per 18 Juni 2020, perseroan mengungkapkan memang mengalami dampak dari pandemi Covid-19.
"Ya, berdampak pada penghentian operasional sebagian, antara 1 - 3 bulan," tulis manajemen PNM, dalam suratnya, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (24/6/2020).
Namun kabar baiknya, perseroan tidak melakukan PHK, merumahkan, atau memangkas gaji karyawan misalnya sebesar 50% sebagaimana dilakukan oleh beberapa perusahaan, termasuk swasta dan emiten di BEI. Justru mereka justru sudah menambah pekerja sampai seribu lebih orang pada periode Januari-April 2020 saat ada pandemi.
Tercatat pada akhir Desember 2019, jumlah karyawan tetap dan tidak tetap PNM sebanyak 38.905 orang, sementara saat ini mencapai 39.962 orang atau bertambah 1.057 saat terjadi pandemi Covid-19.
"Pada saat ini perseroan mengikuti kebijakan dari pemerintah yaitu jika daerah tersebut sudah mencabut PSBB [pembatasan sosial berskala besar] dan masuk ke tahap new normal maka perseroan akan memulai operasional sesuai SOP New Normal yang diterapkan oleh pemerintah," tulis manajemen.
"Dan sebaliknya jika di daerah tersebut masih menerapkan PSBB maka perseroan akan mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah yaitu melakukan pembatasan operasional perseroan," tulis manajemen PNM.
Adapun perkiraan perubahan total pendapatan (konsolidasi) untuk periode terkini di tahun 2020 (dapat menggunakan proforma) dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 disebutkan akan berkurang sekitar 25%, sementara laba bersih diprediksi turun antara 51-75% pada periode tersebut.
Di sisi lain, strategi-strategi yang dilakukan oleh PNM untuk mempertahankan keberlangsungan usaha selama pandemi Covid-19 antara lain adalah memberikan relaksasi berupa pengunduran waktu pembayaran angsuran utamanya bagi para nasabah yang saat ini tidak dapat menjalankan usahanya atau mengalami penurunan omzet.
Selain itu, perseroan melakukan penghematan pada beberapa mata anggaran biaya operasional dan penundaan sebagian belanja modal untuk menjaga tingkat likuiditas sehingga kewajiban-kewajiban tetap dapat dipenuhi oleh perusahaan.
"Guna tetap dapat memenuhi kebutuhan permodalan para nasabah untuk mereka tetap dapat menjalankan roda usahanya di tengah kondisi ekonomi saat ini, perusahaan tetap memberikan layanan pembiayaan kepada para nasabah secara lebih selektif," tulis manajemen PNM.
Dalam Rapat Dengar Pendapat, Rabu kemarin, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan saat ini penyaluran diutamakan untuk para nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) siklus lanjutan dan Mekaar Naik Kelas yang berlokasi di daerah yang relatif aman dari pandemik Covid-19.
Dengan perekrutan tersebut, PNM menargetkan kinerja penambahan nasabah dapat ditingkatkan. Ditargetkan ada 10 juta nasabah di 2023.
"Karena ini untuk memenuhi target 10 juta nasabah aktif di tahun 2023," ujar dia.
Oleh sebab itu, Arief menegaskan, selama pandemi Corona ini PNM tidak merumahkan karyawan apalagi sampai melakukan PHK.
"4.578 total karyawan PNM per hari ini. Alhamdulillah selama pndemi ini tidak ada yang kami rumahkan tanpa bekerja. WFH kami lakukan tapi tidak dirumahkan tanpa bekerja. Tidak ada yang kami PHK karena selama Januari sampai April proses rekrutmen dan pelatihan," tutup Arief.
(tas/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tutup Tahun 2020, PNM Kejar Pendanaan Rp 4,2 Triliun