
Saat Darurat, Wajar Dong Bl Beli Obligasi Negara Bunga 0%!

Jakarta, CNBC Indonesia - Harapan agar Bank Indonesia (BI) memberi kontribusi yang lebih dalam upaya pemulihan ekonomi semakin mengemuka. Setelah usul mencetak uang, kini santer beredar permintaan agar BI ikut meringankan beban pemerintah dengan tidak menerima imbalan atas pembelian obligasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2020 yang telah diundangkan menjadi UU No 2/2020, BI kini bisa membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer alias lelang. Bahkan bisa ikut sampai ke tahap greenshoe options dan private placement. Nota kesepahaman Kementerian Keuangan-BI menyebut bahwa MH Thamrin hanya bisa membeli maksimal 25% dari target indikatif dalam lelang SBN.
Meski berstatus sebagai peserta lelang non-kompetitif (non-competitive bidder), tetapi BI tetap akan menerima imbalan berupa kupon dengan besaran yang sama dengan peserta lelang lainnya. Artinya, BI juga akan menerima keuntungan dari pembayaran kupon oleh pemerintah. BI sudah seperti investor, penanam modal.
Misalnya pemerintah menerbitkan SBN dengan target indikatif Rp 20 triliun, berarti BI bisa masuk maksimal Rp 5 triliun. Taruhlah pemerintah memberikan kupon 7%/tahun. Jadi dalam setahun pemerintah wajib menyetor Rp 350 miliar kepada BI.
Memang itu kewajiban pemerintah, tetapi dana itu bisa digunakan untuk kepentingan lain terutama dalam menangani pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Dana Rp 350 miliar bisa dipakai untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 48.611 rumah tangga masing-masing Rp 600.000 per bulan selama setahun. Sesuatu yang bisa mempertahankan daya beli rakyat, konsumsi rumah tangga, dan pertumbuhan ekonomi.
"Saat ini bunga SBN yang diterbitkan oleh pemerintah yang diserap pasar maupun BI ada di kisaran 7-8% dan punya kecenderungan makin meningkat. Untuk itu, seharusnya dalam rangka pemenuhan anggaran terkait penanganan kesehatan, bantuan sosial, dan pelayanan umum, harus bisa diterapkan SBN dengan bunga 0% atau biasa dikenal dengan zero coupon bond dan bisa dibeli oleh BI.
"Saya punya keyakinan BI pasti bersedia mengambil peran untuk berbagi beban dengan pemerintah tersebut. BI tentu ingin menjadi bagian yang ikut bergotong-royong menyelesaikan persoalan pembiayaan anggaran yang penggunaannya berkaitan dengan kesehatan, bantuan sosial, dan pelayanan umum," papar Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR.
Obligasi dengan kupon 0% ini sering disebut Perpetual Bond atau akrab disapa Prep. Tidak hanya tanpa kupon, obligasi ini juga tanpa tenor.
Ini berarti memberi utang, tetapi tidak ada yang tahu kapan utang itu akan dibayar. Gampangnya seperti memberi hibah, karena si pengutang juga tidak punya kewajiban melunasi utang dalam jangka waktu tertentu.
Kedengarannya memang aneh, namanya utang tetapi dalam praktiknya seperti hibah atau sedekah. Namun ini adalah praktik yang lumrah terutama dalam kondisi darurat.
Contohnya pemerintah Inggris menerbitkan Prep untuk kebutuhan Perang Dunia I. Prep senilai GBP 1,9 miliar itu dibeli oleh bank sentral Inggris (BoE) pada 1917 dan Anda tahu kapan pemerintah Inggris melunasinya? 2015.
Namun penerbitan Prep jangan hanya dilihat dari kacamata ekonomi dan pasar. Prep adalah bentuk kehadiran negara, pemerintah dan bank sentral, ketika situasi darurat.
Pandemi virus corona adalah situasi darurat. Virus yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China ini menciptakan krisis di berbagai sendi kehidupan yaitu kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Oleh karena itu, virus corona harus disikapi dengan kebijakan yang luar biasa (extraordinary). Mungkin pemerintah dan BI bisa mulai membahas soal Prep.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tsunami Corona India Bikin Rupee dan Bursa Saham Sengsara!