Antisipasi, Jasa Marga Tetap Siapkan Dana Buyback Rp 500 M

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
16 June 2020 13:53
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) Kembali Dibuka Secara Bertahap (Dok. Jasa Marga)
Foto: Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) Kembali Dibuka Secara Bertahap (Dok. Jasa Marga)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyampaikan tetap menyiapkan dana untuk pembelian kembali (buyback) saham perusahaan di pasar sekunder, merespons kondisi pasar saham yang dari awal Maret yang sangat volatil.

Penyiapan dana buyback saham ini tetap ada meskipun periode buyback yang sudah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Maret lalu sudah berakhir.

Dalam penjelasan Jasa Marga kepada CNBC Indonesia, seiring dengan penerapan Work From Home (WFH) sejak akhir Maret, maka fokus perseroan beralih untuk memperkuat likuiditas di tengah pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya buyback belum perlu dilakukan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Dwimawan Heru kepada CNBC Indonesia, Selasa (16/6/2020).

Dwimawan mengatakan, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan wajib melaksanakan keterbukaan informasi setelah 3 bulan dari rencana penyiapan untuk buyback saham dengan melaporkan perkembangannya kepada OJK. Laporan ini telah dilaksanakan oleh perseroan sesuai sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Corporate Secretary Jasa Marga, Agus Setiawan mengatakan, perseroan belum melakukan buyback hingga batas waktu periode pelaksanaan buyback yang seharusnya pada 12 Juni 2020.

Agus mengatakan, penyebaran wabah Covid-19 dan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang berdampak pada penurunan volume lalu lintas dan berpengaruh pada operasional perseroan.

"Sehingga saat ini fokus perseroan adalah tetap menjaga likuiditas di tengah pandemi. Karena itu hingga batas akhir periode pelaksanaan 12 Juni 2020, perseroan tidak melaksanakan pembelian kembali saham," kata Agus, Senin (15/6/2020).

Emiten bersandi JSMR ini sebelumnya berencana melaksanakan buyback secara bertahap pada 13 Maret hingga 12 Juni 2020. Perseroan bahkan menunjuk Mandiri Sekuritas sebagai broker saham untuk melakukan buyback ini.

Pertimbangan buyback ini seiring dengan Surat Edaran OJK Nomor 3/SOJK/04.2020 tanggal 9 Maret, soal buyback saham tanpa persetujuan RUPS di tengah kondisi pasar yang belum stabil.

Manajemen JSMR mengungkapkan kondisi pasar saham dalam negeri sejak awal tahun hingga Surat Edaran OJK terbit atau 9 Maret terperosok dalam seiring dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ambles 18,46% dan ditambah dengan kondisi ekonomi global yang melambat karena wabah virus corona (Covid-19).

Jasa Marga pada 12 Maret 2020 mengumumkan siap melakukan pembelian kembali saham perusahaan di pasar sekunder dengan mengalokasikan dana hingga Rp 500 miliar.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.

Buyback dilakukan secara bertahap dalam waktu 3 bulan sejak tanggal keterbukaan informasi ini yakni tertanggal 12 Maret 2020. Adapun periode pembelian kembali saham perusahaan antara 13 Maret sampai 12 Juni 2020.


(hps/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jasa Marga Siap Lakukan Buyback Sebagian Saham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular