
Susul Jasa Marga, Adhi Karya Batal Buyback Saham Rp 100 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mengungkapkan batal melakukan pembelian kembali (buyback) saham perusahaan yang dijadwalkan dilakukan pada periode 13 Maret hingga 13 Juni 2020. Hingga batas akhir tersebut, perseroan tidak melakukan buyback saham.
Parwanto Noegroho, Corporate Secretary ADHI, mengatakan saat ini fokus perseroan adalah tetap menjaga kondisi cashflow (arus kas) untuk bisa tetap menjalankan strategi pengembangan bisnis di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini seiring dengan adanya kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak langsung pada dunia usaha dan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Sehingga sampai pada batas akhir periode pelaksanaan pembelian kembali saham yang jatuh pada 13 Juni 2020, perseroan memutuskan untuk tidak melaksanakan pembelian kembali saham perseroan," katanya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/6/2020).
Sebelumnya, dalam informasi di BEI, manajemen ADHI menyiapkan dana Rp 100 miliar untuk melaksanakan buyback saham tersebut.
Dalam rencana pelaksanaan buyback tersebut, perseroan menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perusahaan pedagang efek. Saat ini perseroan memiliki nilai ekuitas sebesar Rp 6,52 triliun. Setelah buyback, nilai ekuitas perseroan diprediksi akan tergerus menjadi Rp 6,42 triliun.
"Pembelian kembali saham diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang. Pada saat ini harga saham perseroan tidak mencerminkan kondisi fundamental dan prospek perseroan, diharapkan dengan pembelian kembali saham maka saham perseroan dapat memiliki pergerakan harga saham yang positif," sebut manajemen Adhi Karya, saat menyampaikan informasi buyback pada 12 Maret silam.
Langkah ADHI yang batal melakukan buyback juga sama dialami oleh BUMN lain yakni PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Manajemen JSMR juga menyatakan batal buyback saham perseroan yang sebelumnya diperkirakan senilai Rp 500 miliar.
Corporate Secretary Jasa Marga, Agus Setiawan mengatakan, perseroan belum melakukan buyback hingga batas waktu periode pelaksanaan buyback yang seharusnya pada 12 Juni 2020.
Agus mengatakan, penyebaran wabah Covid-19 dan adanya penerapan PSBB memang berdampak pada penurunan volume lalu lintas dan berpengaruh pada operasional perseroan.
Sebagai informasi, data perdagangan mencatat, hingga Senin ini (15/6/2020), saham ADHI sudah ambles hingga 49% di posisi Rp 600/saham, sementara saham JSMR juga terjerembab hingga 25% year to date di level Rp 3.890/saham.
(tas/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tenang! Masih Ada 67 Emiten Siap Buyback Saham Rp 19,6 T
