
Kookmin Bakal Tebus Saham Baru Bukopin Rp 188/unit?

Jakarta, CNCB Indonesia - KB Kookmin Bank mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Kookmin akan menambahkan kepemilikan saham hingga lebih 51% melalui skema rights issue.
OJK menyatakan bank asal Korea Selatan itu sudah menyetorkan dana sebesar US$ 200 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun (Rp 14.000) untuk membantu likuiditas sekaligus penguatan permodalan Bank Bukopin.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menanggapi rumor yang beredar di sejumlah media yang menyatakan Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin.
"Kookmin Bank sudah merealisasikan komitmennya dengan penyetoran dana ke Bank Bukopin tanggal 11 Juni 2020, sehingga kembali menegaskan berita tersebut tidak benar," ujarnya Senin (15/6/2020).
Setelah mendapat restu dari OJK menjadi pemegang saham Bank Bukopin, muncul pertanyaan pada harga berapa Kookmin Bank akan menebus harga per lembah saham Bukopin.
Penentuan harga rights issue merupakan hak pemegang saham pengendali. Namun menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), apabila penentuan harga tergolong tidak wajar, OJK dapat mempertanyakan keputusan penentuan harga tersebut.
Maka dari itu dalam menentukan harga rights issue, pemilik saham pengendali (PSP) biasanya akan mempertimbangkan hal-hal berikut ini:
1. Harga wajar perusahaan
Harga wajar perusahaan tentu menjadi hal yang utama dalam menentukan berapa harga rights issu, tidak jarang pemegang saham pengendali menggunakan jasa penilai independen untuk menentukan berapa harga wajar perusahaan tersebut.
Untuk BBKP, apabila angka yang digunakan adalah nilai bukunya saja maka nilainya mencapai Rp 736/unit
2. Harga tertinggi selama 3 bulan terakhir
Pergerakan harga pasar selama 3 bulan terakhir juga biasanya menjadi pertimbangan PSP dalam menentukan nilai RI.
Jika menggunakan pendekatan ini, maka harga tertinggi saham Bukopin selama 3 bulan terakhir berada pada harga Rp 208/unit
3. Harga Pasar
Harga pasar tentunya juga penting dalam menentukan harga RI, karena harga pasar menjadi tolak ukur berapa nilai perusahaan tersebut di mata investor.
Untuk BBKP, pada penutupan perdagangan hari ini BBKP berada di harga Rp 198/unit
4. Harga Rights Issue Sebelumnya
Apabila perusahaan tersebut sudah pernah melakukan right issue sebeumnya, maka harga RI sebelumnya bisa menjadi pertimbangan berapa harga RI yang sekarang.
Sebelumnya BBKP sudah pernah melakukan RI pada 2018 silam di harga Rp 570/unit.
Hal-hal tersebut di atas yang biasanya akan menjadi pertimbangan penentuan harga RI BBKP, walaupun pada akhirnya hasil dari kesepakatan negosiasi para pemegang saham inti Bank Bukopin lah yang akan menentukan berapa angka pasti harga RI yang pantas untuk bank swasta ini.
Namun di kalangan pelaku pasar ada spekulasi, harga rights issue saham BBKP berada pada kisaran harga Rp 188/unit.
(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000