Anies Perpanjang PSBB DKI Jalarta, Kok IHSG Malah Merah?

Tri Putra, CNBC Indonesia
04 June 2020 14:04
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 13:50 WIB dipantau terjun ke zona merah turun sebesar 0,46% ke level 4.91841 setelah keputusan Gubernur DKI Jakarta untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai akhir Juni. Koreksi tersebut membalikkan posisi IHSG yang bertahan di zona hijau pada sesi I, lalu merah di zona. 

Meskipun IHSG turun, risk appetite investor asing nampaknya sudah kembali, investor asing kembali mencatatkan aksi beli bersih sebanyak Rp 601 miliar di pasar reguler hari ini. Nilai transaksi pagi ini tercatat sudah mencapai Rp 8,32 triliun.

Siang ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan PSBB diperpanjang dengan sejumlah pelonggaran. Anies menuturkan, angka effective reproduction number (Rt) Covid-19 terus menunjukkan penurunan.

"Rt di Jakarta turun terus, ada di angka 0,99 per hari ini. Parameter-parameter juga menunjukkan angka yang baik," kata Anies dalam siaran langsung di Channel Youtube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).


Menurutnya, angka R-naught di wilayah pandemi harus di bawah 1. Karena jika di atas 1 itu maka wabah bisa terus berkembang.
"Sedangkan R di bawah nol itu bisa terkendali. Ini kerja kita semua. Jakarta menunjukkan tanda positif. Tapi itu belum selesai, kita tak mau satu ukuran," tutur Anies.

Sementara, Anies juga menunjukkan 3 indikator lainnya yakni indikator Epidemiologi, Kesehatan Publik dan Fasilitas Kesehatan. "Ketiganya nilainya 76. Bila nilainya di atas 70 maka PSBB bisa dilonggarkan secara bertahap tapi tetap waspada," papar Anies lebih jauh.
Dalam dokumen yang disampaikan Anies, soal jadwal pembukaan transisi fase I, bahwa pasar dan pusat perbelanjaan sudah bisa dibuka bertahap pada pekan ketiga Juni 2020, dan beroperasi dengan kapasitas hanya 50% untuk Senin-Jumat.

Selain itu disebutkan bahwa pertokoan/retail/showroom dan lainnya yang berdiri sendiri atau stand alone sudah bisa dilakukan pembukaan pada pekan kedua Juni 2020 selama 8-14 Juni 2020. Namun, hanya bisa dibuka 50% dari kapasitas dari periode Senin-Jumat.


Anies mengatakan ini masih tahap fase awal, yang akan dievaluasi. "kegiatan ekonomi prinsipnya sama jumlah peserta harus 50% dari kapasitas," kata Anies.

Anies juga memberi catatan jadwal ini tidak berlaku di mal atau pusat belanja yang berada di zona merah.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan secara prinsip pihaknya sudah siap untuk membuka kembali mal. APPBI sudah punya ancar-ancar tanggal kapan mal akan buka, tapi ia belum berani berspekulasi.

"Kita siap-siap saja," katanya.



TIM RISET CNBC INDONESIA
(trp/trp) Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular