11.000 Pengaduan via WA ke OJK, Tanya Soal Restrukturisasi

Monica Wareza, CNBC Indonesia
04 June 2020 12:47
Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pengaduan konsumen meningkat signifikan saat pandemi virus corona (covid-19) terjadi di Indonesia. Pengaduan paling banyak terkait restrukturisasi kredit yang diajukan debitur lembaga keuangan, baik bank maupun non bank.

Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyampaikan ada empat kanal layanan pengaduan konsumen yang disediakan OJK. Empat kanal tersebut yaitu, melalui sambungan telepon, pesan singkat (WhatsApp), emai dan surat biasa.

"Yang surat biasa ada hambatan dan kenyataannya jumlahnya turun, sedangkan telpon ada peningkatan bulan ke bulan terutama sejak ada restrukturisasi debitur terutama UMKM, termasuk pengemudi Ojol (Ojek Online) sejak pertengahan Maret, April dan Mei lonjakan tinggi, telepon ga banyak karena sudha jadi media alternatif jadi mengenai telpon itu hanya 2 kali lonjakannya," kata Tirta, dalam silaturahmi virtual dengan media, di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Namun pengaduan lewat layana WhatsApp meningkat 35 kali - 40 kali. Sebelum ada wabah covid-19, pengaduan lewat WhatsApp yang masuk hanyak 300-an, tetapi hingga akhir Mei tercatat sebanyak 11 ribu.

"WA (WhatsApp) masuk tiap hari jadi tinggi frekusinya jadi banyak konsumen. Harus sabar meski saat pertanyaan basic dibantu robot tapi masih aja WA masuk," kata Tirta.

Sementara pengaduan lewat email melonjak 3 kali hingga 4 kali. Dari biasanya 250 pengaduan, saat covid bisa mencapai 900 pengaduan lewat email yang harus dijawab.


(hps/hps) Next Article Beli Produk Investasi & Asuransi Kini Wajib Direkam!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular