MARKET DATA

Scam Makin Sadis, Warga RI Sudah Rugi Rp 9 Triliun

Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia
09 January 2026 12:05
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa keuangan, Friderica Widyasari Dewi saat menyampaikan Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Agustus 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa keuangan, Friderica Widyasari Dewi saat menyampaikan Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Agustus 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia — Penipuan keuangan masih tumbuh subur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025 ada 411.055 laporan yang masuk ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi mengatakan melaporkan bahwa sebanyak 218.665 merupakan laporan ke pelaku usaha dan 192.390 ke IASC. 

Total ada 681.890 rekening yang terverifikasi terkait aduan tersebut dan 127.047 di antaranya sudah diblokir. 

Adapun total kerugian dana yang dilaporkan mencapai Rp 9 triliun dengan Rp 402,5 miliar dana korban telah diblokir. 

Sementara itu, OJK mencatat ada 536.267 layanan terkait pengaduan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal sepanjang 2025, hingga 28 Desember. 

OJK mencatat ada 56.620 pengaduan terkait sektor jasa keuangan. Sebanyak 21.886 di antaranya terkait fintech, 20.972 aduan mengenai perbankan, 11.309 aduan soal multifinance, dan 1.619 terkait asuransi. 

Sebanyak 96,5% diselesaikan melalui internal dispute dan 3,5% sisanya dalam proses penyelesaian. 

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Ancam Pelaku Scam: Nama Kena Blacklist, Karier Bisa Mandek


Most Popular
Features