Punya Rp135 T, BPKH Klarifikasi Dana Haji Buat Perkuat Rupiah

dob, CNBC Indonesia
03 June 2020 12:27
Kondisi terkini Mekkah yang sepi dengan adanya isu virus corona. (Dok: Makkah Live)
Foto: Kondisi terkini Mekkah yang sepi dengan adanya isu virus corona. (Dok: Makkah Live)
Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan klarifikasi soal penggunaan dana haji untuk membantu memperkuat Rupiah. BPKH menegaskan bahwa dana haji akan digunakan untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

"Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," berdasarkan keterangan resmi BPKH, Rabu (3/6/2020).


Kepala BPKH, Anggito Abimanyu menyebut per Mei 2020 dana yang dikelola senilai lebih dari Rp 135 triliun. Uang tersebut dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Ia memberikan klarifikasi terkait dana haji sebesar US$ 600 juta untuk membantu memperkuat rupiah. Pemberitaan yang beredar mengenai dana US$ 600 juta BPKH dapat dipakai untuk memperkuat rupiah diucapkan di acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020, bukan setelah pemerintah mengumumkan haji ditunda pada 2 Juni 2020.

"Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala BP-BPKH kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI," jelasnya.

Di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI, Kepala BP-BPKH menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai Dana Haji, di antaranya Dana Kelolaan, Investasi dan Dana Valuta asing serta kerja sama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing dan rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah.


"Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020 (mengumumkan haji 2020 ditiadakan). Pada tanggal 2 Juni 2020, Kepala BP-BPKH sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait dengan pembatalan haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana US$ 600 juta tersebut," tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/roy) Next Article Rupiah Jawara! Benarkah Dibantu Dana Haji Nganggur Rp 8,5 T?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular