
Kabar Baik! 89% Pemegang Sukuk Setuju Garuda Tunda Bayar

Jakarta, CNBC Indonesia - Para pemegang sukuk (sukuk holders) atas sukuk atau obligasi syariah yang diterbitkan oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), menyetujui perusahaan penerbangan BUMN itu untuk melakukan penundaan pelunasan surat utang tersebut yang seharusnya jatuh tempo hari ini, Rabu (3/6/2020).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Fuad Rizal, Direktur Keuangan Garuda Indonesia, dan disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa 89% sukuk holders telah menyetujui perusahaan untuk melakukan restrukturisasi dalam rapat umum pemegang sukuk (consent solicitation).
"Perusahaan hendak memberitahukan bahwa sampai dengan berakhirnya waktu early consent fee pada tanggal 1 Juni 2020, suara yang diberikan secara elektronik dan menyetujui consent solicitation mewakili 89% dari seluruh pokok sukuk," tulis fuad, dikutip Rabu (3/6/2020).
Dia juga menambahkan bahwa pelaksanaan consent solicitation merupakan salah satu bentuk upaya proaktif yang dilakukan oleh perusahaan guna memastikan keberlangsungan usaha di tengah ketidakpastian industri penerbangan saat ini.
Adapun upaya ini dilakukan untuk penundaan pembayaran sukuk global Garuda senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000/US$) yang jatuh tempo pada 3 Juni 2020. Upaya restrukturisasi ini dilakukan dengan memperpanjang tenor utang tersebut hingga 3 tahun ke depan.
Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan telah menyampaikan permohonan persetujuan (consent solicitation) tersebut kepada pemegang sukuk.
Selanjutnya proposal tersebut akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period pada 10 Juni 2020 mendatang.
"Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis," kata Irfan dalam siaran persnya, Selasa (19/5/2020).
Perseroan sudah menunjuk PJT Partners sebagai penasihat keuangan dan Allen & Overy sebagai penasihat hukum untuk membantu proses negosiasi kepada pemegang sukuk ini.
Mengacu laporan keuangan 2019 mencatat, GIAA memang memiliki utang obligasi dari penerbitan Trust Certificates yang tidak dijamin sebesar US$ 500 juta.
Surat utang yang diterbitkan dengan nama Garuda Indonesia Global Sukuk Limited ini tercatat di Bursa Singapura, jatuh tempo pada 3 Juni 2020 dan dirilis pada 3 Juni 2015 atau 5 tahun lalu. Per 31 Desember 2019, saldo utang obligasi syariah ini mencapai US$ 498,99 juta.
Bisnis Logistik
Di kesempatan berbeda, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, mengatakan perseroan mengembangkan layanan jasa logistik berbasis aplikasi bernama KirimAja. Layanan logistik ini akan meng-cover seluruh daerah yang menjadi destinasi penerbangan dari Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia.
Bisnis logistik ini dikembangkan sebagai bentuk adaptasi perusahaan di tengah masa pandemi saat ini.
"Pandemi Covid-19 menuntut kami untuk semakin adaptif dan kreatif berakselerasi mengembangkan opportunity bisnis di era new normal, yang salah satunya kami kembangkan melalui bisnis layanan logistik dengan memperkenalkan 'KirimAja' yang merupakan layanan pengiriman barang berbasis aplikasi digital," kata Irfan dalam siaran persnya, Selasa (2/6/2020).
Pengembangan bisnis ini dilakukan melalui anak usahanya, yakni PT Aerojasa Cargo yang bergerak di bidang logistik. Tak hanya antarkota yang dilayani oleh kedua maskapai, namun pengiriman juga akan mencakup wilayah Jabodetabek dan wilayah antarkota lainnya yang didukung oleh layanan dari Aerojasa Cargo.
Irfan menjelaskan, bisnis ini didukung oleh business model berbasis komunitas (community based) yang diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat yang bergabung sebagai agen pengiriman melalui program Sohib KirimAja.
Jasa logistik ini dikembangkan berbasis digital sehingga reservasi, booking management, real time tracking, tracing, pengecekan tarif pengiriman, hingga pembayaran yang dapat dilakukan dengan virtual account, aplikasi pendukung layanan.
(tas/tas) Next Article Negosiasi Utang, Garuda Surati Pemegang Sukuk US$ 500 Juta
