Omzet Nihil & Karyawan Nol, Emiten Ini Mau Didepak Bursa

tahir saleh, CNBC Indonesia
27 May 2020 13:53
A rotary dredge loads wagons with coal at Borodinsky opencast colliery, owned by the Siberian Coal Energy Company (SUEK), near the Siberian town of Borodino east of Krasnoyarsk, Russia February 26, 2019. Picture taken February 26, 2019. REUTERS/Ilya Naymushin
Foto: Kapal keruk memuat gerbong dengan batu bara (REUTERS/Ilya Naymushin)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satu lagi emiten berpotensi terdepak (delisting) dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kali ini BEI mengumumkan potensi delisting saham perusahaan perdagangan batu bara PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) setelah otoritas bursa menghentikan perdagangan saham AIMS sejak 29 Oktober 2018.

"Saham Akbar Indo Makmur Stimec telah disuspensi selama 19 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 29 Oktober 2020," kata Vera Florida, Kadiv Penilaian Perusahaan 2 BEI dan Irvan Susandy, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman bursa, dikutip Rabu (27/5).

Berdasarkan ketentuan III.3.1.2 tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di bursa, perusahaan yang tercatat di BEI bisa didepak jika sahamnya telah disuspensi selama 24 bulan.

"Bagi pihak yang berkepentingan terhadap perseroan, dapat menghubungi Rudy Herman dengan nomor telepon 021-5208000 selaku Sekretaris Perusahaan. Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis BEI.


Adapun susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2019 adalah:

Komisaris Utama :Paido Sahala Marulitua Panggabean
Komisaris : Andree Djayaprawira
Komisaris Independen :Megah Supratiwi

Direktur Utama :Ramono Sukadis
Direktur :M. Aditya Hutama Putra


Susunan Pemegang Saham

Pemegang Saham

Jumlah Saham

%

Effendi Leman

page1image165644208

11.059.600

page1image165646080

5,03

PT Aims Indo Investama

page1image165216928

184.004.690

page1image165219696

83,64

Masyarakat

page1image165227216

24.935.710

page1image207922480

11,33

Jumlah

220.000.000

100,00


Manajemen AIMS dalam keterbukaan informasi di BEI menjelaskan dampak pandemi Covid-19 terhadap perusahaan. "Ya, berdampak hingga penghentian operasional total," tulis manajemen AIMS, 25 Mei lalu.

Perseroan saat ini dalam status terkena sanksi suspensi saham di semua pasar sejak tanggal 30 Oktober 2018 sebagai akibat perseroan belum dapat membukukan pendapatan usaha (revenue). Di samping itu perseroan juga wajib melaksanakan pelepasan saham ke publik (refloating) paling lambat akhir bulan Juni 2020, juga terancam sanksi bilamana lewat dari batas waktu tersebut.

"Perseroan memiliki peluang mendapatkan kontrak jual-beli batu bara yang rencananya dapat direalisasikan pada Maret sampai dengan April 2020," tulis manajemen AIMS.

Adanya pandemi COVID-19 beserta berbagai aturan pemerintah yang diberlakukan sehubungan dengan Covid-19 tersebut berdampak pada berhentinya kegiatan pertambangan dan perdagangan batu bara yang dialami oleh mitra-mitra usaha AIMS.

"Beberapa pemilik IUP-OP tambang batu bara di mana kami memperoleh potensi sumber batu bara untuk diperdagangkan, baik itu membeli secara langsung maupun melalui pemilik IUP-OPK (trader) batu bara, untuk sementara menghentikan produksinya selama Covid-19 ini. Beberapa IUP-OP ini diantaranya juga emiten di pasar modal," tulis manajemen.

Adapun alasan logis atas penghentian produksi/pasokan tersebut antara lain:

1). Permintaan batu bara dari negara konsumen utama seperti Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan secara signifikan turun akibat pandemi corona dan kebijakan lockdown di negara-negara terdampak tersebut.

2). Permintaan batu bara untuk pasar lokal selain PLN juga turun, khususnya permintaan dari industri tekstil, semen dan pupuk.

3). Harga batubara cenderung turun dan tidak stabil.

4). Penambang sulit memperolah modal kerja.

5). Kepastian pembayaran dari pemakai akhir (end user atau end buyer).

6). Melakukan efisiensi, mengingat jika melanjutkan produksi akan membutuhkan beban biaya tambahan seperti pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD), biaya tambahan sanitasi dan peralatan disinfektan, disamping beban gaji dan THR karyawan.


"Hal-hal sebagaimana tersebut di atas berimbas pada tertundanya kami untuk memperoleh pendapatan usaha dari perdagangan batu bara, yang merupakan satu-satunya peluang untuk membuka kembali suspensi saham perseroan."

Terkait dengan karyawan, sejak tahun 2018 perseroan tidak memiliki karyawan, karyawan tetap maupun tidak tetap, karena menunggu perseroan memperoleh pendapatan usaha.

Seluruh pekerjaan administrasi ditangani langsung oleh direksi dan dewan komisaris selaku pengawas. "Perseroan tidak memiliki utang usaha maupun utang-utang kepada lembaga keuangan dan bank," tulis manajemen.

"Direksi dan Dewan Komisaris dibantu oleh pemegang saham terus berupaya agar Perseroan dapat segera aktif kembali, keluar dari sanksi suspensi. Perseroan tetap optimistis untuk hal ini, mengingat pembicaraan dan negosiasi atas perdagangan batu bara sudah sekian lama dirintis," kata manajemen.

Kendalanya hanya di masalah waktu. "Sejauh mana pemulihan (recovery) pasca-Covid-19 dapat berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah maupun pelaku bisnis, dalam banyak hal berada di luar jangkauan dan kemampuan perseroan," tulis AIMS.

Namun demikian perseroan berupaya agar di Juni 2020, pendapatan usaha dari perdagangan batu bara sudah dapat diperoleh dan dibukukan sehingga pada Juli 2020 diharapkan Bursa berkenan membuka kembali perdagangan saham. Setelah perdagangan saham kembali dibuka, maka kewajiban refloating saham ke publik dapat segera dilaksanakan.

"Kami berharap, setelah 2 hal tersebut di atas terlaksana, kami akan dapat kembali hidup dan beroperasi normal."

Selain itu, ada rencana menggandeng mitra-mitra strategis dalam rangka investasi untuk pengembangan perseroan selama ini terganjal dengan adanya 2 hal di atas (suspensi saham dan refloating saham). "Tentunya tingkat keberhasilan dari rencana ini juga bergantung pada kondisi ekonomi mikro dan makro dari keberhasilan pemulihan pasca-corona."


[Gambas:Video CNBC]



 


(tas/hps) Next Article Saham AIMS Terbang, Manajemen Beri Penjelasan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular