
Eko Rachmansyah Gindo Mundur dari Dirut Bukopin, Ada Apa yah?
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
20 May 2020 17:01

Jakarta, CNBC Indonesia- Eko Rachmansyah Gindo secara tiba-tiba mundur dari jabatan sebagai Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP). Padahal bank dengan aset sekitar Rp 100 triliun ini sebentar lagi akan menggelar aksi korporasi besar, yakni Penawaran Umum Terbatas (PUT) V alias rights issue.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Eko Gindo menyampaikan surat pengunduran diri pada Senin (18/5/2020) lalu.
"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Eko Rachmansyah Gindo selaku Direktur Utama Perseroan pada tanggal 18 Mei 2020," tulis keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Bukopin Meliawati, Rabu (20/5/2020).
Bukopin pada bulan depan akan mengelar rights issue dengan melepas 4,66 miliar saham baru. Kookmin Bank asal Korea yang saat ini menggenggam kepemilikan terbesar kedua telah menyatakan siap menyerap rights issue tersebut.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memproses rencana Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali Bukopin. Hal ini diungkapkan oleh OJK setelah menerima informasi keduanya telah mencapai kesepakatan dengan calon investor yaitu Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali Bukopin.
"Kami mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tulis OJK dalam siaran pers yang disampaikan oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Senin (18/05/2020).
Selain itu, Bukopin juga menjadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2020 pada Kamis, 18 Juni 2020 mendatang.
(dob/dob) Next Article Siap-siap! Kookmin Bank Bakal Jadi Pengendali Bukopin
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Eko Gindo menyampaikan surat pengunduran diri pada Senin (18/5/2020) lalu.
"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Eko Rachmansyah Gindo selaku Direktur Utama Perseroan pada tanggal 18 Mei 2020," tulis keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Bukopin Meliawati, Rabu (20/5/2020).
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memproses rencana Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali Bukopin. Hal ini diungkapkan oleh OJK setelah menerima informasi keduanya telah mencapai kesepakatan dengan calon investor yaitu Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali Bukopin.
"Kami mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tulis OJK dalam siaran pers yang disampaikan oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Senin (18/05/2020).
Selain itu, Bukopin juga menjadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2020 pada Kamis, 18 Juni 2020 mendatang.
(dob/dob) Next Article Siap-siap! Kookmin Bank Bakal Jadi Pengendali Bukopin
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular