
Siap-siap! Kookmin Bank Bakal Jadi Pengendali Bukopin
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
18 May 2020 09:53

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memproses rencana Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Hal ini diungkapkan oleh OJK setelah menerima informasi keduanya telah mencapai kesepakatan dengan calon investor yaitu Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin.
"Kami mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tulis OJK dalam siaran pers yang disampaikan oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Senin (18/05/2020).
Selain itu diperlukan penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham ataupun investor agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan.
KB Kookmin Bank akan menambah modal ke Bank Bukopin melalui Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) atau rights issue yang rencananya dilaksanakan pada akhir semester I Tahun 2020.
Sebelumnya, Bank Bukopin tengah mendiskusikan detail terkait dengan implementasi PUT V dengan pemegang saham utamanya, termasuk Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank. Dari aksi korporasi ini, Bank Bukopin berharap dapat memperkuat struktur permodalannya untuk dapat menghadapi tantangan dan rencana bisnis ke depan.
Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo mengatakan, proses Rights Issue saat ini telah memasuki proses penelaahan dokumen tahap akhir di regulator sehingga tinggal menunggu pernyataan efektif dari OJK. Dari aksi korporasi ini, perseroan berharap akan memperkuat struktur permodalan untuk bisa menghadapi tantangan dan rencana bisnis ke depan.
"Aksi korporasi ini ditujukan untuk meningkatkan modal inti Perseroan sehingga penguatan modal tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pengembangan bisnis, terutama di sektor penyaluran kredit serta penguatan struktur keuangan," ujar Direktur Utama Bukopin Eko Rachmansyah Gindo, dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).
Masuknya tambahan modal dari KB Kookmin Bank ini diharapkan dapat membantu pengembangan bisnis Bank Bukopin yang fokus pada segmen ritel, yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan segmen konsumer, yang ditopang dengan pengembangan digital banking ke depannya.
KB Kookmin Bank saat ini tercatat sebagai pemegang saham terbesar kedua Bank Bukopin dengan kepemilikan saham 22%. Bank yang menjadi grup finansial terbesar di Korea Selatan itu menjadi stand by buyer pada Penawaran Umum Terbatas IV Bank Bukopin pada 2018.
Dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Jong Hwan Han, Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin menyebutkan KB Kookmin Bank memiliki keinginan kuat untuk mendukung penambahan modal Bank Bukopin di tahun 2020, sebagai upaya pemegang saham untuk memperkuat permodalan bank dan membantu pengembangan bisnis ke depannya. Saat ini, KB sedang dalam tahap persiapan final secara internal termasuk menyediakan dana pada escrow account untuk keperluan PUT V Bank Bukopin.
(dob/dob) Next Article Rights Issue Bukopin Tinggal Menunggu Pernyataan Efektif
"Kami mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tulis OJK dalam siaran pers yang disampaikan oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Senin (18/05/2020).
Selain itu diperlukan penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham ataupun investor agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan.
Sebelumnya, Bank Bukopin tengah mendiskusikan detail terkait dengan implementasi PUT V dengan pemegang saham utamanya, termasuk Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank. Dari aksi korporasi ini, Bank Bukopin berharap dapat memperkuat struktur permodalannya untuk dapat menghadapi tantangan dan rencana bisnis ke depan.
Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo mengatakan, proses Rights Issue saat ini telah memasuki proses penelaahan dokumen tahap akhir di regulator sehingga tinggal menunggu pernyataan efektif dari OJK. Dari aksi korporasi ini, perseroan berharap akan memperkuat struktur permodalan untuk bisa menghadapi tantangan dan rencana bisnis ke depan.
"Aksi korporasi ini ditujukan untuk meningkatkan modal inti Perseroan sehingga penguatan modal tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pengembangan bisnis, terutama di sektor penyaluran kredit serta penguatan struktur keuangan," ujar Direktur Utama Bukopin Eko Rachmansyah Gindo, dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).
Masuknya tambahan modal dari KB Kookmin Bank ini diharapkan dapat membantu pengembangan bisnis Bank Bukopin yang fokus pada segmen ritel, yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan segmen konsumer, yang ditopang dengan pengembangan digital banking ke depannya.
KB Kookmin Bank saat ini tercatat sebagai pemegang saham terbesar kedua Bank Bukopin dengan kepemilikan saham 22%. Bank yang menjadi grup finansial terbesar di Korea Selatan itu menjadi stand by buyer pada Penawaran Umum Terbatas IV Bank Bukopin pada 2018.
Dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Jong Hwan Han, Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin menyebutkan KB Kookmin Bank memiliki keinginan kuat untuk mendukung penambahan modal Bank Bukopin di tahun 2020, sebagai upaya pemegang saham untuk memperkuat permodalan bank dan membantu pengembangan bisnis ke depannya. Saat ini, KB sedang dalam tahap persiapan final secara internal termasuk menyediakan dana pada escrow account untuk keperluan PUT V Bank Bukopin.
(dob/dob) Next Article Rights Issue Bukopin Tinggal Menunggu Pernyataan Efektif
Most Popular