
OJK Restui, Kookmin Borong Rights Issue Bukopin di Rp 180

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) segera merealisasikan penawaran umum terbatas kelima (PUT V) dengan penawaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue kepada pemegang saham.
Jumlah saham yang akan diterbitkan terdiri dari saham kelas B sebesar 4,66 miliar atau 40% dari jumlah saham beredar saat ini. Dengan rasio tersebut, maka setiap 5 saham lama akan mendapatkan 2 HMETD, kemudian 1 HMETD berhak untuk mendapatkan 1 saham jika dilaksanakan pada periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham.
Aksi korporasi ini telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada hari ini, Selasa (30/6/2020). "Kami sangat bersyukur dengan dukungan pemegang saham dan regulator yang mendukung sejak awal proses penambahan modal ini hingga akhirnya memperoleh pernyataan efektif dari OJK hari ini," ujar Rivan Purwantono, Direktur Utama yang resmi menjabat sejak RUPS Tahunan 18 Juni lalu.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan salam Prospektus PUT V PT Bank Bukopin Tbk. dinyatakan bahwa kedua pemegang
saham utama, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd. ("Kookmin") menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT V.
Dalam PUT ini, Kookmin bertindak sebagai Pembeli Siaga yang akan mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya, hal ini sesuai dengan rencana Kookmin menjadi Pemegang Saham Pengendali PT Bank Bukopin Tbk.
"OJK mendukung aksi korporasi PT Bank Bukopin Tbk. yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayanan Bukopin ke depan," ujar Anto.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rights Issue Bukopin Tinggal Menunggu Pernyataan Efektif