
Bank Jangkar Belum Jelas, BI Siap Suntik Rp 563 T ke Bank
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
19 May 2020 14:54

Jakarta, CNBC Indonesia- Sejalan belum jelasnya penerapan bank jangkar yang diinisiasi pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) menyatakan siap menyediakan likuiditas bagi perbankan nasional dalam rangka restrukturisasi kredit, dengan skema term repo.
"Saya jelaskan, bahwa kebutuhan dana likuid oleh perbankan dalam memenuhi program restrukturisasi akan disediakan oleh BI melalui mekanisme open market yang selama ini berlangsung. Di dalam program ini bank-bank dalam hal perlu likuid dapat ke BI melalui term repo apakah tenor 1 minggu sampai 12 bulan," ujar Gubernur Bank Indonesi Perry Warjiyo, Selasa (19/5/2020).
Perry menjelaskan bahwa surat berharga negara yang dimiliki oleh perbankan nasional mencapai Rp 886 triliun hingga 14 Mei 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 330,2 triliun wajib dikelola oleh perbankan, sehingga ada selisih Rp 563,6 triliun yang dapat direpo ke BI.
"Jadi bank-bank silahkan datang ke BI setiap hari kami akan sediakan likuid dengan term repo atas SBN yang dimiliki oleh perbankan," ujar Perry.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa hingga sekarang besar repo perbankan hanya Rp 43,9 triliun yang dilakukan oleh beberapa bank. Sehingga, SBN yang bisa direpokan oleh perbankan masih cukup banyak.
Sebelumnya pemerintah dan OJK menggodok skema Bank Jangkar, yakni bank yang akan menyediakan likuiditas bagi bank peserta dengan jaminan SBN. Kabarnya pemerintah akan menyuntik dana sebesar Rp 87,59 triliun ke Bank Jangkar.
Terkait hal tersebut, Perry mengatakan karena SBN yang dimiliki perbankan cukup besar, maka kebutuhan pemerintah untuk tempatkan dana dalam restrukturisasi kredit itu kecil. "Pemerintah hanya tempatkan dana ke bank peserta apabila SBN di perbankan yang tersisa mendekati 6% dari DPK," ujar Perry.
(dob/dob) Next Article Bicara Bank Jangkar, BI Klaim Tetap Sediakan Likuiditas
"Saya jelaskan, bahwa kebutuhan dana likuid oleh perbankan dalam memenuhi program restrukturisasi akan disediakan oleh BI melalui mekanisme open market yang selama ini berlangsung. Di dalam program ini bank-bank dalam hal perlu likuid dapat ke BI melalui term repo apakah tenor 1 minggu sampai 12 bulan," ujar Gubernur Bank Indonesi Perry Warjiyo, Selasa (19/5/2020).
Perry menjelaskan bahwa surat berharga negara yang dimiliki oleh perbankan nasional mencapai Rp 886 triliun hingga 14 Mei 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 330,2 triliun wajib dikelola oleh perbankan, sehingga ada selisih Rp 563,6 triliun yang dapat direpo ke BI.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa hingga sekarang besar repo perbankan hanya Rp 43,9 triliun yang dilakukan oleh beberapa bank. Sehingga, SBN yang bisa direpokan oleh perbankan masih cukup banyak.
Sebelumnya pemerintah dan OJK menggodok skema Bank Jangkar, yakni bank yang akan menyediakan likuiditas bagi bank peserta dengan jaminan SBN. Kabarnya pemerintah akan menyuntik dana sebesar Rp 87,59 triliun ke Bank Jangkar.
Terkait hal tersebut, Perry mengatakan karena SBN yang dimiliki perbankan cukup besar, maka kebutuhan pemerintah untuk tempatkan dana dalam restrukturisasi kredit itu kecil. "Pemerintah hanya tempatkan dana ke bank peserta apabila SBN di perbankan yang tersisa mendekati 6% dari DPK," ujar Perry.
(dob/dob) Next Article Bicara Bank Jangkar, BI Klaim Tetap Sediakan Likuiditas
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular