Efek Covid-19

Dihantam Corona, Kredit Perbankan Bakal Tumbuh Hanya 1-2%

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
19 May 2020 08:45
Warga mengambil ATM di kawasan Jakarta, Kamis (1/2/2018). CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), Ryan Kiryanto memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan hanya akan tumbuh di kisaran 1-2% sepanjang tahun 2020. Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian melemah, sehingga permintaan kredit melambat.

"Artinya kredit yoy [year on year] akan turun ke bawah tidak sampai 3%, kisaran 1-2% saja full year," kata Ryan Kiryanto, dalam pemaparan, Senin (19/5/2020).

Bahkan, pada skenario paling buruk, katanya, jika pandemi Covid-19 terus berkepanjangan hingga akhir tahun, pertumbuhan kredit bank bisa negatif.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan permintaan kredit melemah, antara lain adalah dampak dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan aktivitas perekonomian terganggu dan berimbas pada lesunya permintaan kredit baru.


Penurunan ini sudah terlihat dari hasil survei Bank Indonesia pada April 2020 juga menunjukkan indikasi melemahnya permintaan kredit sepanjang tahun 2020 yang diperkirakan hanya akan tumbuh 5,5% dari periode yang sama tahun sebelumnya 6,1%.

Selain itu, katanya, dampak pandemi juga akan menyebabkan risiko meningkatnya rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL).

Pasalnya, banyak sektor-sektor penggerak ekonomi yang bermasalah, sehingga banyak perusahaan mengajukan restrukturisasi penundaan angsuran pokok maupun bunga. Kondisi ini menyebabkan permodalan bank (capital adequacy ratio/CAR) tergerus.

"Februari sampai Maret NPL masih di bawah 3 persen, angka ini terjadi belum dilakukan loan restructuring ke masyarakat. Akan ada sedikit kenaikan NPL gross," kata Ryan.

Ia juga memberi catatan, ada dua provinsi dengan kenaikan NPL tertinggi, yakni Sulawesi Selatan dan Kepulauan Riau. Bank-bank harus memberikan perhatian ekstra pada provinsi ini. Sedangkan, 6 provinsi lainnya di Jawa masuk kategori zona merah.


"Dengan adanya PSBB pasti di situ kegiatan ekonomi akan melambat karena ada limitasi keadaan orang, situasi memburuk," tandasnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya juga menyebut pertumbuhan kredit perbankan di tahun ini masih akan cukup rendah jika dibanding dengan tahun sebelumnya. Bahkan dalam skema terburuk OJK menilai kredit di tahun ini tidak akan tumbuh dari tahun lalu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan tahun ini diperkirakan tidak akan ada permintaan kredit investasi baru dari debitur. Perusahaan hanya akan merealisasikan fasilitas kreditnya yang telah ada tanpa membuat fasilitas kredit baru hanya untuk memitigasi risiko menurunnya pendapatan atau tak ada pendapatan sama sekali.

"Kalau kami perkirakan 2020 pertumbuhannya masih cukup rendah, mungkin sekitar paling tinggi 2% itu mungkin kalau moderat bisa 1%. Bahkan kalau secara luas tidak tumbuh sama sekali kredit di 2020," kata Wimboh, Kamis (30/4/2020).

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas) Next Article Siap Digeber! OJK & BI Ramal Kredit Perbankan 6-9% di 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular