
KBUMN & DPR Rapat Tertutup DPR, Mau Bahas Subsidi Bunga Bank?
Monica Wareza, CNBC Indonesia
13 May 2020 14:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pembahasan mengenai dampak PP Nomor 23 Tahun 2020 dan dampaknya terhadap himpunan bank-bank milik negara (Himbara). Adapun rapat ini dilangsungkan secara tertutup.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan rapat ini dilangsungkan untuk membahas dampak kebijakan pemulihan ekonomi nasional terhadap bank-bank pelat merah.
"Mengenai PP Nomor 23. Ini membahas konsekuensi-konsekuensinya terhadap bank-bank BUMN," kata Arya kepada CNBC Indonesia, Rabu (13/5/2020).
Menurut agenda, rapat ini akan dihadiri oleh Menteri BUMN, DPR RI Komisi VI dan XI, Badan Anggaran DPR RI dan Pimpinan BAKN DPR RI. Jajaran direksi bank-bank BUMN, antara lain PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) juga diagendakan untuk hadir.
Selain itu juga akan diikuti oleh Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(hps/hps) Next Article Anggota DPR Sorot Saham Mitratel Hingga 'Penjualan' Kualanamu
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan rapat ini dilangsungkan untuk membahas dampak kebijakan pemulihan ekonomi nasional terhadap bank-bank pelat merah.
"Mengenai PP Nomor 23. Ini membahas konsekuensi-konsekuensinya terhadap bank-bank BUMN," kata Arya kepada CNBC Indonesia, Rabu (13/5/2020).
Selain itu juga akan diikuti oleh Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(hps/hps) Next Article Anggota DPR Sorot Saham Mitratel Hingga 'Penjualan' Kualanamu
Most Popular