
Tahir Suntik Rp 3,7 T, Bank Mayapada Mau Rights Issue Rp4,5 T
tahir saleh, CNBC Indonesia
13 May 2020 10:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah crazy rich Indonesia, Dato' Sri Tahir memutuskan menambah modal Rp 3,75 triliun kepada PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), bank ini berencana melaksanakan aksi korporasi penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue yang akan digelar pada akhir tahun 2020.
"Pelaksanaan RUPS [Rapat Umum Pemegang Saham] terkait dengan penambahan modal dan tahapan-tahapan berikutnya masih dalam perencanaan dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi, dan Sekretaris Perusahaan Mayapada, Jennifer Ann, dalam surat jawaban ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2020).
Keduanya mengungkapkan rencana dana yang akan dihimpun dari rights issue ini adalah sebesar Rp 4,5 triliun.
"Perseroan akan menginformasikan lebih lanjut sesuai dengan tahapan tahapan lazim dalam pelaksanaannya, terkait dengan waktu perkiraan RUPS, rasio dan harga pelaksanaan HMETD, dan perkiraan dilusi dan struktur pemegang saham sebelum dan sesudah penambahan modal," tulis keduanya.
Sebelumnya Dato' Sri Tahir menambah modal Mayapada senilai Rp 3,75 triliun. Penambahan modal tersebut dilakukan untuk memperkuat permodalan dan mengantisipasi dampak dari pemburukan ekonomi domestik dampak dari virus corona atau Covid-19.
Pada 29 April lalu, Jennifer Ann menjelaskan bahwa penambahan modal yang pertama dilakukan dalam dua kali oleh pemegang saham pengendali. Pertama, melalui penjualan aset, berupa tiga gedung oleh keluarga Tahir, yang nilainya mencapai Rp 3,5 triliun. Kedua, melalui suntikan modal tunai senilai Rp 252,09 miliar.
"Setoran modal itu untuk memperkuat struktur permodalan. Kami akan melakukan jaga-jaga dalam situasi seperti ini (dampak covid-19). Apalagi hampir semua sektor terkena dampaknya dan kita tidak tahu kapan selesai," kata Jennifer Ann kepada CNBC Indonesia, melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2018).
"Dengan transaksi ini, bank memperoleh manfaat berupa kepemilikan atas aset dan dukungan dana segar untuk memperkuat struktur permodalan."
Dalam surat perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (28/4/2020), disebutkan Bank Mayapada yang membeli tiga gedung yang juga merupakan milik Keluarga Tahir. Tiga gedung tersebut, adalah Menara Topas, Jakarta; Gedung Perkantoran Mayapada Complex, Surabaya; dan Gedung perkantoran di Bali senilai total Rp 3,5 triliun.
Menara Topas, dan Mayapada Complex dimiliki melalui PT Mayapada Prakarsa Propertindo, sementara gedung di Bali dimiliki pribadi oleh Tahir, dan anaknya Jonathan Tahir.
Selama ini ketiga gedung tersebut disewa Bank Mayapada untuk sebagai operasional unit-unit bisnisnya. "Kebetulan selama ini, kami sudah sudah memakai aset-aset tersebut untuk cabang-cabang. Jadi sekalian saja dibeli," jelas Jeniffer.
Setelah transaksi jual-beli ini selesai, maka pemegang saham pengendali akan menempatkannya sebagai modal. Lalu akan masuk dalam perhitungan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) menjadi 17%.
"Dana pembelian yang diterima oleh penjual tersebut disetorkan kembali kepada perseroan sebagai dana setoran modal perseroan. Dengan demikian, transaksi tersebut tidak mengganggu kondisi keuangan dan justru memperkuat permodalan perseroan," kata Hariyono Tjahjarijadi dalam keterbukaan informasi.
Sebelumnya Bank Mayapada juga telah menerima setoran modal senilai total Rp 252,08 miliar dari PT Mayapada Karunia, PT Mayapada Kasih. Kedua perusahaan ini juga merupakan milik Keluarga Tahir.
(tas/hps) Next Article Serap Rights Issue, Konglomerat Tahir Suntik Mayapada Rp750 M
"Pelaksanaan RUPS [Rapat Umum Pemegang Saham] terkait dengan penambahan modal dan tahapan-tahapan berikutnya masih dalam perencanaan dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi, dan Sekretaris Perusahaan Mayapada, Jennifer Ann, dalam surat jawaban ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2020).
Keduanya mengungkapkan rencana dana yang akan dihimpun dari rights issue ini adalah sebesar Rp 4,5 triliun.
"Perseroan akan menginformasikan lebih lanjut sesuai dengan tahapan tahapan lazim dalam pelaksanaannya, terkait dengan waktu perkiraan RUPS, rasio dan harga pelaksanaan HMETD, dan perkiraan dilusi dan struktur pemegang saham sebelum dan sesudah penambahan modal," tulis keduanya.
Sebelumnya Dato' Sri Tahir menambah modal Mayapada senilai Rp 3,75 triliun. Penambahan modal tersebut dilakukan untuk memperkuat permodalan dan mengantisipasi dampak dari pemburukan ekonomi domestik dampak dari virus corona atau Covid-19.
Pada 29 April lalu, Jennifer Ann menjelaskan bahwa penambahan modal yang pertama dilakukan dalam dua kali oleh pemegang saham pengendali. Pertama, melalui penjualan aset, berupa tiga gedung oleh keluarga Tahir, yang nilainya mencapai Rp 3,5 triliun. Kedua, melalui suntikan modal tunai senilai Rp 252,09 miliar.
"Setoran modal itu untuk memperkuat struktur permodalan. Kami akan melakukan jaga-jaga dalam situasi seperti ini (dampak covid-19). Apalagi hampir semua sektor terkena dampaknya dan kita tidak tahu kapan selesai," kata Jennifer Ann kepada CNBC Indonesia, melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2018).
"Dengan transaksi ini, bank memperoleh manfaat berupa kepemilikan atas aset dan dukungan dana segar untuk memperkuat struktur permodalan."
Dalam surat perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (28/4/2020), disebutkan Bank Mayapada yang membeli tiga gedung yang juga merupakan milik Keluarga Tahir. Tiga gedung tersebut, adalah Menara Topas, Jakarta; Gedung Perkantoran Mayapada Complex, Surabaya; dan Gedung perkantoran di Bali senilai total Rp 3,5 triliun.
Menara Topas, dan Mayapada Complex dimiliki melalui PT Mayapada Prakarsa Propertindo, sementara gedung di Bali dimiliki pribadi oleh Tahir, dan anaknya Jonathan Tahir.
Selama ini ketiga gedung tersebut disewa Bank Mayapada untuk sebagai operasional unit-unit bisnisnya. "Kebetulan selama ini, kami sudah sudah memakai aset-aset tersebut untuk cabang-cabang. Jadi sekalian saja dibeli," jelas Jeniffer.
Setelah transaksi jual-beli ini selesai, maka pemegang saham pengendali akan menempatkannya sebagai modal. Lalu akan masuk dalam perhitungan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) menjadi 17%.
"Dana pembelian yang diterima oleh penjual tersebut disetorkan kembali kepada perseroan sebagai dana setoran modal perseroan. Dengan demikian, transaksi tersebut tidak mengganggu kondisi keuangan dan justru memperkuat permodalan perseroan," kata Hariyono Tjahjarijadi dalam keterbukaan informasi.
Sebelumnya Bank Mayapada juga telah menerima setoran modal senilai total Rp 252,08 miliar dari PT Mayapada Karunia, PT Mayapada Kasih. Kedua perusahaan ini juga merupakan milik Keluarga Tahir.
(tas/hps) Next Article Serap Rights Issue, Konglomerat Tahir Suntik Mayapada Rp750 M
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular