
Setelah Covid-19, Bank Butuh Likuiditas Rp 600 Triliun
Monica Wareza, CNBC Indonesia
06 May 2020 13:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai likuiditas yang dibutuhkan perbankan hampir mencapai Rp 600 triliun jika seluruh kreditur melakukan restrukturisasi kredit. Untuk itu BI menilai pemerintah perlu menempatkan dana di bank dalam rangka pemulihan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan program restrukturisasi kredit ini menjadi bagian dari program pemerintah dalam merespons dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Itungan kasar kami, misalnya restrukturisasi kredit UMKM dengan penundan angsuran 6 bulan kira-kira kebutuh likuiditas Rp 140 triliun-Rp 160 triliun, kalau seluruh kredit UMKM direstrukturisasi. Kalau kredit koperasi dan komersial 6 bulan ditunda pembayaran, dibutuhkan Rp 400 triliun-Rp 425 triliun kalau seluruh kredit direstrukturisasi," kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Dia menjelaskan, kebutuhan likuiditas ini akan dapat dipenuhi dengan gelontoran dana dari pemerintah kepada perbankan. Dana ini akan berasal dari mekanisme pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah oleh BI.
Selain itu, bank-bank juga dapat merepokan SBN yang saat ini diperkirakan berada di perbankan mencapai Rp 700 triliun-Rp 750 triliun, namun demikian dari nilai tersebut diperkirakan nilai yang bisa direpokan hanya mencapai Rp 52 triliun-Rp 56 triliun.
"Kurangnya kira-kira pemerintah menerbitkan SBN untuk pemulihan ekonomi Rp 140 triliun-Rp 170 triliun. Ini yang kami mekanisme tadi akan kami diskusikan dengan Kementerian Keuangan, mekanisme pembelian nya yang [nilainya] segitu," tegas dia.
(hps/hps) Next Article Belum Ada Tanda Pulih, OJK: Kredit Februari Terkontraksi 2%
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan program restrukturisasi kredit ini menjadi bagian dari program pemerintah dalam merespons dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Itungan kasar kami, misalnya restrukturisasi kredit UMKM dengan penundan angsuran 6 bulan kira-kira kebutuh likuiditas Rp 140 triliun-Rp 160 triliun, kalau seluruh kredit UMKM direstrukturisasi. Kalau kredit koperasi dan komersial 6 bulan ditunda pembayaran, dibutuhkan Rp 400 triliun-Rp 425 triliun kalau seluruh kredit direstrukturisasi," kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Dia menjelaskan, kebutuhan likuiditas ini akan dapat dipenuhi dengan gelontoran dana dari pemerintah kepada perbankan. Dana ini akan berasal dari mekanisme pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah oleh BI.
Selain itu, bank-bank juga dapat merepokan SBN yang saat ini diperkirakan berada di perbankan mencapai Rp 700 triliun-Rp 750 triliun, namun demikian dari nilai tersebut diperkirakan nilai yang bisa direpokan hanya mencapai Rp 52 triliun-Rp 56 triliun.
"Kurangnya kira-kira pemerintah menerbitkan SBN untuk pemulihan ekonomi Rp 140 triliun-Rp 170 triliun. Ini yang kami mekanisme tadi akan kami diskusikan dengan Kementerian Keuangan, mekanisme pembelian nya yang [nilainya] segitu," tegas dia.
(hps/hps) Next Article Belum Ada Tanda Pulih, OJK: Kredit Februari Terkontraksi 2%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular