Saham Jeblok 39%, Japfa Siap Buyback Rp 350 M & Rights Issue

tahir saleh, CNBC Indonesia
06 May 2020 09:50
Japfa (CNBC Indonesia/Houtman P Saragih)
Foto: Japfa (CNBC Indonesia/Houtman P Saragih)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pakan ternak dan unggas (poultry), PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) siap melakukan dua aksi korporasi dalam waktu dekat ini yakni penerbitan saham baru dengan mekanisme penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue dan pembelian kembali (buyback) saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu ini (6/5/20200, rights issue akan dilakukan dengan mengeluarkan saham baru Seri A dalam jumlah sebanyak-banyaknya 30% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh saat ini atau sebanyak-banyaknya 3.517.972.560 saham (5,51 miliar saham) Seri A.

"Bila diterbitkan, Saham Baru tersebut akan diterbitkan dari portepel perseroan dan akan dicatatkan di BEI 
esuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tulis manajemen Japfa, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (6/5/2020).


Sesuai dengan POJK 32/2015, pelaksanaan PMHMETD hanya dapat dilakukan setelah perseroan memperoleh persetujuan dari pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rencana ini juga akan mulus setelah bisa mengantongi pernyataan efektif dari OJK.

Namun perusahaan belum mengungkapkan besaran nilai nominal dan besaran harga pelaksanaan pelaksanaan rights issue ini, termasuk jumlah final saham baru yang akan diterbitkan.

"Syarat dan kondisi PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan final dan jumlah final atas Saham Baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan di Prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD tersebut, yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tulis mereka.

Jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran adalah tidak lebih dari 12 bulan, sehingga maka apabila PMHMETD dilaksanakan, Japfa harus memperoleh Pernyataan Efektif dari OJK atas HMETD selambat-lambatnya 17 Juni 2021.


RUPSLB akan digelar pada 18 Juni mendatang. Dana hasil rights issue akan digunakan untuk keperluan korporasi umum (general corporate purposes) dan bagi anak-anak perusahaan.

Buyback
Perseroan juga akan melakukan Pembelian Kembali Saham (Buyback) atas saham- saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan dan tercatat pada BEI di pasar sekunder.

"Meskipun mandat buyback akan memberi wewenang kepada perseroan untuk membeli kembali hingga persentase tertentu dari saham yang diterbitkan perseroan, sebelum melaksanakan buyback perseroan tetap akan memperhatikan baik keadaan internal maupun eksternal, sehingga belum ada kepastian bagi Perseroan untuk melakukan pembelian satu atau semua saham yang diizinkan berdasarkan buyback."

Jumlah mandat buyback yang akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham adalah maksimum 2,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dengan maksimum dana sebesar Rp 350 miliar.

"Perseroan menjalankan mandat buyback seluruhnya, buyback saham akan mengurangi aset dan ekuitas Perseroan maksimum sejumlah Rp 350 miliar," tulis Japfa.

Mengacu data BEI, harga saham JPFA pada awal sesi I ini diperdagangkan stagnan di level Rp 940/saham. Secara tahun berjalan atau year to date, saham JPFA minus hingga 38,76%.

[Gambas:Video CNBC]




(tas/hps) Next Article Sstt...Japfa Kabarnya Jual Produsen Susu Greenfields Rp 7,5 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular