Refinancing, Indah Kiat Rilis Obligasi Rp 3 T

Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 April 2020 17:47
Ilustrasi pabrik kertas/Ist
Foto: Ilustrasi pabrik kertas/Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen kertas milik Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) bakal menerbitkan obligasi senilai Rp 3 triliun. Dana hasil penerbitan obligasi ini sebagian besar akan digunakan untuk melakukan pembiayaan kembali (refinancing) utang yang akan jatuh tempo.

Berdasarkan siaran pers yang dirilis perusahaan, obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper dengan target total penerbitan senilai Rp 10 triliun.

Rencananya surat utang tahap pertama ini akan diterbitkan dalam tiga seri dengan tenor 370 hari untuk seri A, 3 tahun untuk seri B dan 5 tahun untuk seri C.

Instrumen utang ini mendapatkan rating A+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Adapun penggunaan dana ini sebesar 60% akan digunakan untuk refinancing utang perusahaan yang akan jatuh tempo. Sedangkan sisanya 40% akan digunakan untuk penambahan modal kerja.


Utang jatuh tempo yang dimaksud nilainya mencapai Rp 1,8 triliun yang jatuh tempo pada Juni, Juli dan Agustus 2020 yang terdiri dari pokok dan bunga. Detailnya, utang dalam rupiah yang berasal dari 18 kreditor bank dan enam surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN), nilai utang dalam rupiah yang jatuh tempo ini mencapai Rp 990,35 miliar.

Kemudian, utang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dari 16 kreditor, baik bank lokal maupun asing dengan nilai mencapai Rp 801,82 miliar. Utang ini akan jatuh tempo pada Juni dan Juli 2020.

Selanjutnya utang bank dalam bentuk renminbi (yuan China) dari satu kreditor yang jatuh tempo pada Juni 2020. Nilai utang ini mencapai Rp 8,82 miliar.

Perusahaan menunjuk PT Binaartha Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Sedangkan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) sebagai wali amanat.

Masa penawaran awal untuk obligasi ini akan dilaksanakan mulai 30 April hingga 14 Mei 2020. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa didapat pada 26 Mei sehingga penawaran umum akan dilakukan pada 27-29 Mei 2020. Pencatatan efek ini di Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan dapat dilaksanakan pada 5 Juni 2020.


[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article Kenaikan Laba, Katalis Penguatan Saham INKP dan TKIM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular