
Ramai Penerapan PSBB, Saham-saham ini Kena Getahnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan sejumlah pemerintah daerah menjadi salah satu strategi pemerintah menekan pandemi virus corona (Covid-19) yang terus terjadi di Tanah Air.
Betapa tidak, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat hingga Minggu, 19 April 2020, jumlah pasien terpapar virus corona jenis baru di Indonesia sudah menjangkiti 6.575 orang dan menewaskan 582 orang dan sebanyak 686 di antaranya berhasil sembuh.
Sebelumnya, sejumlah gubernur dan wali kota daerah telah mengajukan permohonan terkait penerapan PPSBB kepada pemerintah pusat di wilayah masing-masing guna menghambat penyebaran pandemi virus corona.
Di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pemberlakuan penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta setelah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto efektif mulai Jumat 10 April lalu dan berlaku selama 14 hari hingga 24 April mendatang.
Selama PSBB berlangsung hanya ada 8 sektor yang diizinkan untuk buka dan beroperasi seperti biasa, yakni:
- Sektor kesehatan
- Sektor pangan, makanan, dan minuman
- Sektor energi
- Sektor komunikasi, jasa, dan media komunikasi
- Sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal
- Sektor Kegiatan logistik dan distribusi barang
- Sektor keseharian retail seperti warung, toko kelontong
- Sektor industri strategis
Sejalan dengan itu, Anies mengatakan salah satu bentuk pelaksanaan PSBB adalah pembatasan transportasi umum.
"Jam operasi transportasi umum kita batasi mulai dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di DKI Jakarta," ujar Anies dalam konferensi pers.
Selain itu, jumlah penumpang dalam setiap modal transportasi juga akan dibatasi maksimal 50% dari kapasitas normal.
Namun di sisi lain, penerapan PSBB tersebut berpotensi berdampak pada sejumlah sektor yang terkena kebijakan. Tak hanya perusahaan non terbuka, melainkan juga dampak dirasakan perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingat beberapa emiten juga bergerak di sektor-sektor yang terimbas PSBB.
Tim Riset CNBC Indonesia merangkum beberapa saham sektor transportasi yang terdampak selama sepekan terakhir sejak diberlakukannya PSBB, yaitu per 13 Maret 2020 hingga sesi I Senin ini (20/4/2020), di antaranya :
Transportasi
1. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), saham turun 6,25% menjadi Rp 195/saham. GIAA bergerak di jasa angkutan udara yang terdampak di tengah penurunan penumpang dan pemangkasan jam operasional.
2. PT Blue Bird Tbk (BIRD), saham turun 2,46% menjadi Rp 990/saham. BIRD bergerak di jasa angkutan darat khususnya taksi.
1. PT Menteng Heritage Realty Tbk (HRME), saham dalam sepekan terakhir turun 24,41% menjadi Rp 264/saham. HRME bergerak dalam bidang usaha pariwisata dan perhotelan. Perusahaan juga sudah menutup sementara hotel perusahaan di Menteng.
2. PT Nusantara Properti Internasional Tbk (NATO), saham turun 21,4% menjadi Rp 845/saham. NATO bergerak di bidang perhotelan.
3. PT Bayu Buana Tbk (BAYU), saham turun 7,04% menjadi Rp 925/saham. BAYU bergerak di biro perjalanan wisata.
4. PT Jakarta Internasional Hotels & Development Tbk (JIHD), saham turun 6,78% menjadi Rp 440/saham.
5. PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) yang turun 6,58% menjadi Rp 570/saham. PNSE bergerak di bidang perhotelan dan pariwisata.
6. PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR), saham turun 4,84% Rp 59/saham.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(har/har) Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500
